Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Senin, secara resmi memberhentikan Mohammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.
Dengan mempertimbangkan alasan-alasan diantaranya menjaga citra baik Partai Demokrat, Nazaruddin diberhentikan dari jabatannya, demikian Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, dalam keterangan persnya kepada wartawan.
“Partai Demokrat telah memberhentikan dan membebaskan tugaskan Muhammad Nazaruddin dari jabatannya,” kata Amir.
Amir terlebih dahulu menyampaikan tiga poin yang mendasari pemberhentian Nazaruddin