Dua Menko pada pemerintahan Jokowi yakni Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tahu dalang demo anarkis tolak UU Cipta Kerja.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia TV, Kamis (8/10/2020).
“Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat,” imbuh Menteri yang juga Ketua Umum Golkar tersebut.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa penolakan UU Ciptaker berkembang meluas.
Awalnya dilakukan buruh, kemudian diikuti mahasiswa, juga sejumlah pelajar.
Terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dan polisi yang mengamankan demo.
Namun belakangan aksi unjuk rasa berkembang menjadi anarkis.
Di Jakarta, pos polisi dan halte Transjakarta dibakar, dirusak dan dijarah fasilitasnya.
Padahal itu fasilitas publik yang juga digunakan oleh rakyat setiap harinya.
Menurut Airlangga orang ‘di balik layar’ yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar.
Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo.
Oleh karena itu, sponsor dari aksi massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dipantau oleh pemerintah.
Pemerintah pun, kata Airlangga, tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh.
Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.
“Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19.
Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas,” jelas Airlangga.
Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.
“Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi.”
“Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian,” tutur Airlangga.
Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90% pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.
“Memang ada beberapa pabrik ‘mengirimkan utusan’ karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut ‘merasa harus berpartisipasi’ dalam kegiatan-kegiatan semacam ini,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan ada pihak yang menunggangi demonstrasi Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Satu Meja the Forum ‘KompasTV’, Rabu (7/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan bahwa dirinya bersama pejabat lainnya tidak ada tujuan lain selain untuk kepentingan rakyat dan negara.
Ia pun mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak lantas memanfaatkan situasi-situasi genting demi kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurutnya akan ada saatnya jika memang mempunyai keinginan untuk menjadi pejabat negara ataupun menjadi presiden, yakni nanti pada 2024 mendatang.
Sedangkan untuk saat ini semuanya sedang berjuang bersama untuk menghadapi pandemi covid-19 yang telah berdampak pada krisis ekonomi.
“Jadi jangan spirit tuh ‘saya pengen kuasa’, saya pengen pemerintah ini diganggu’ jangan begitu,” ujar Luhut.
“Nanti kalau mau menjadi pejabat, jadi presiden ya tahun 2024.
Itu kan sudah ada waktunya,” imbuhnya.
“Ada ya yang memanfaatkan ini untuk menjadi presiden?,” tanya presenter sekaligus jurnalis senior Budiman Tanuredjo
“Ya istilah saya kan birahi-birahi kekuasaannya ditahan dulu deh, sabar, ini kan covid-19, kalau Anda bikin begini, itu bukan hanya berdampak pada Republik, tetapi pada kamu dan keluargamu,” ungkapnya.
Untuk memastikan kembali, Budiman menanyakan kepada Luhut Binsar Pandjaitan terkait pihak-pihak yang menunggai aksi demo menolak UU Cipta Kerja demi kepentingan politik di 2024 mendatang.
Tak menolak, mantan Plt Menko Polhukam itu menyakini dan bahkan sudah bisa melihat siapa pihak-pihak yang menunggangi aksi demo buruh tersebut.
“Jadi menurut Pak Luhut memang ada yang menunggangi ini untuk ambisi politik 2024 ya?,” tanya Budiman.
“Ya pasti ada lah, enggak usah orang pintar juga melihatnya ada.
Ya kan pemerintah punya tools-nya juga untuk itung-itungan, apa sih susahnya itu?” katanya membenarkan.
Sikap Pemerintah
Pemerintah akhirnya mengambil langkah untuk menyikapi aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Seperti yang diketahui, aksi puncak unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi pada Kamis (8/10/2020).
Tak hanya di Jakarta, aksi demo yang mayoritas merupakan para buruh dan pekerja ataupun mahasiswa itu terjadi di seluruh daerah di Indonesia.
Mereka menyasar gedung-gedung pemerintahan di daerah maupun di pusat dengan harapan aspirasinya bisa didengarkan.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan tujuh poin penting.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube Kompas.com, Kamis (8/10/2020), Mahfud MD sebelumnya kembali mengingatkan sekaligus menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak bertujuan untuk mensengsarakan rakyat.
Ataupun juga ada keberpihakan kepada para pengusaha.
Demi ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlilndungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahaan berusaha serta untuk melakuakan pemberantasn korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi, terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.
3. Pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah. Tidakan itu jelas merupakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan.
4. Tidakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi covid-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit.
5. Untuk itu demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan dalam masyarkat.
6. Selain demonstasi dengan tertib dan tidak melanggar hukum ketidak puasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi yaitu, dengan menyalurkannya dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah, Perpres, Permen, Perkada sebagai delegasi perudang-undangan. Bahkan bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
7. Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal.( WK / IM )