Hasil Uji Lab Wates Identifikasi Racun pada Sampel Air dan Organ Hiu-hiu Karimunjawa


Hasil Uji Lab Wates Identifikasi Racun pada Sampel Air dan Organ Hiu-hiu Karimunjawa

dilaporkan: Setiawan Liu

Semarang, 14 April 2019/Indonesia Media – Pelestari hiu di perairan pulau Menjangan Besar, Karimunjawa Jepara Jawa Tengah (Jateng) Minarto (81) meyakini bahwa ada sabotase oknum Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa terhadap kegiatan penangkaran sampai akhirnya sekitar 100 ekor hiu mati terkena racun. Minarto mengacu pada hasil uji laboratorium (lab) Balai Besar Veteriner (BBV) Wates, Yogyakarta yang baru diterima beberapa hari yang lalu. “Racun tersebut sangat keras dan sangat dilarang. Racun ditebar di air kolam penangkaran sampai hiu-hiu bergeleparan dan mati,” Minarto mengatakan kepada Indonesia Media.

 

Sejak kematian hiu Karimunjawa pada awal Maret lalu, Tim Lab Forensik Polda Jawa Tengah (Jateng) harus menunggu hasil yang sama dari BBV Wates. Minarto mengirim sampel badan hiu yang mati kepada BBV Wates satu minggu setelah kematian, yakni pertengahan Maret. Ketika proses pengujian BBV Wates berjalan, Minarto terus mengumpulkan berbagai informasi termasuk dari para aktivis lingkungan, teman-temannya yang pernah mengunjungi resort Karimunjawa. “(kadar racun yang tinggi) diyakini bisa dengan cepat mematikan hiu-hiu di penangkaran saya. Begitu tinggi (kadar racun), terkena kulit hiu saja, langsung menggelepar-gelepar sampai mati,” tegas Minarto yang akrab disapa Cun Ming.

 

Hasil uji lab BBV Wates mencantumkan keterangan bahwa sampel air yang dikirim Minarto, teridentifikasi pestisida Endosulfan (Organoklorin) dan Klortiofos (organofosfat). Sampel air tersebut dengan kode hiu putih. Spesimennya berupa air dan organ dengan kode sampel hiu hitam dan hiu putih. Keseluruhan (hiu yang mati) mencapai 97 ekor, belum termasuk jenis ikan lain. Sehingga totalnya mencapai lebih dari 100 ekor. “(tindakan oknum BTN Karimunjawa) dengan menebar racun pada dua kolam (yang menangkar hiu hitam dan hiu putih). Masih untung, racun tersebut tidak merembet sampai ke kolam lain yang menampung sekitar 20 ekor anak hiu. Karena saya punya lima kolam (keseluruhan),” kata Cun Ming.

Sebelum terbitnya hasil uji lab BBV Wates, ada proses investigasi Polda Jateng dan petugas terkait kabupaten Jepara, BTN Karimunjawa. Rombongan mendatangi lokasi penangkaran hiu atas perintah langsung Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono dan Pemprov Jateng. Petugas BTN juga sempat berkomunikasi melalui telpon dengan Cun Ming setelah kunjungan Tim Lab Forensik Polda pada pertengahan Maret. “(proses pengiriman sampel badan hiu yang mati) sempat dipermasalahkan. Petugas BTN mengingatkan saya bahwa mereka yang seharusnya membawa (sampel) kepada Balai Besar Veteriner Wates. Saya tidak keberatan dengan permintaan mereka. Tapi saya juga tegaskan bahwa saya nggak mungkin mau bunuh hiu-hiu milik saya sendiri. Saya berinisiatif bawa sampel ke Wates, karena saya sudah keliling termasuk ke Balai Besar di Jepara. Mereka tidak bisa. (Direktorat Reserse) criminal khusus Polda Jateng juga tidak bisa (menguji sampel). Sampai akhirnya, teman saya, aktivis lingkungan merekomendasikan saya ke Balai Besar Veteriner Wates,” tegas Cun Ming.

 

Cun Ming juga menegaskan bahwa kegiatan penangkaran sudah dilengkapi dengan perizinan, mulai dari kegiatan pengelolaan dan konservasi keanekaragaman hayati spesies sampai wisata. Ia sempat dihubungi melalui telepon oleh petugas Balai Konservasi (Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian LHK). Cun Ming sempat diminta untuk mengirim berkas perizinan melalui WhatsApp. Ia segera mengirim berkas dan kelengkapan lain yakni gambar-gambar hiu Karimunjawa. “Ada juga pengakuan petugas BTN Karimunjawa, bahwa mereka selalu memonitor suasana di resort pulau Menjangan Karimunjawa. Penangkaran hiu juga dimonitor melalui CCTV. Tapi selentingan, ada pengakuan bahwa petugas bisa saja delete (menghapus) bagian (rekaman) yang memantau (tindakan pengracunan hiu di kolam penangkaran). Kalau memang rencananya jahat, (tindakan) bisa saja dilakukan. Saya tidak pernah menjual hiu-hiu saya. Kalau turis mau datang untuk rekreasi, belajar mengenai alam dan biota laut, dan lain sebagainya, silakan saja. Itu komitmen saya sejak saya mulai membangun resort Pulau Menjangan pada tahun 1960-an,” tegas Cun Ming.

Penangkaran sudah berlangsung sejak tahun 1960-an, ketika Cun Ming sering berlayar dari Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Laut tidak lepas dari kehidupan dan keseharian lebih dari setengah abad, sejak 1960 an sampai sekarang. Hal seperti ini baru pertama kali terjadi setelah puluhan tahun mengelola penangkaran. “Berita kematian hiu sudah disorot internasional. Karena beberapa turis asing biasanya datang (ke pulau Menjangan, Karimunjawa) ketika Eropah sedang dihantam musim dingin. Mereka sudah mengenal Karimunjawa, termasuk suasana wisata pantai, wisata laut di pulau Menjangan. Izin kegiatan wisata juga diterbitkan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah. Singkatnya, saya tidak pernah ada masalah dengan perizinan,” tegas Cun Ming. Kematian ratusan hiu Karimunjawa tidak tertutup kemungkinan, ada pihak yang melakukan sabotase. Kendatipun Cun Ming tidak mau berspekulasi, tetapi ia menggunakan logika tenggang waktu kegiatan penangkaran selama hampir 60 tahun. “Hanya di awal tahun 2019, kami tidak disenangi. Akhirnya, ada kematian hiu-hiu Karimunjawa,” kata Cun Ming.

Di tengah kondisi seperti sekarang ini, petugas Balai Taman Nasional (BTN) seakan mencari kesempatan dalam kesempitan. Usai diwawancarai untuk beberapa media swasta nasional dan asing (22/3) sekitar pukul 14, Cun Ming juga diminta wartawan untuk pendampingan ke lokasi penangkaran. “Mereka (wartawan CNN, Trans TV) mengaku, (bahwa) mereka diminta bayar sebesar Rp 15 juta. Wartawan mau shooting, ambil gambar suasana penangkaran hiu di pulau Menjangan. Tapi mereka keberatan dengan tariff Rp 15 juta, sehingga minta tumpangan (naik ferry) dari Pelabuhan Tanjung Emas ke Karimunjawa,” kata Cun Ming. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *