Terungkap, Ini Modus Kecurangan Seleksi ASN 2021 Bikin 359 Peserta Didiskualifikasi


Polri mengungkap kasus kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) TA 2021 yang dilaksanakan pada 14 September 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021. Dengan terkuaknya perkara tersebut, sudah ada 359 peserta yang didiskualifikasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, kasus kecurangan seleksi penerimaan CASN 2021 tersebut terjadi di 10 tempat, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan yakni Makassar, Tanah Toraja, Sidrap, Palopo, Luwuk dan Enrekang.

taboola mid article

“Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” tutur Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).

Menurut Gatot, modus operandi para pelaku adalah menggunakan aplikasi remote access yang diinstal di setiap komputer para peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Nantinya, calon ASN cukup duduk saja sambil menunggu jawaban diselesaikan dari jauh oleh para tersangka.

“Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang berdasarkan surat keputusan BKN kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi,” jelas dia.

Lebih lanjut, para tersangka mematok tarif Rp 150 juta sampai Rp 600 juta untuk setiap peserta yang bermaksud melakukan kecurangan. Para tersangka pun dijerat Pasal 30 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 Pasal 34 UU ITE.

“Barbuk yang diamankan antara lain ada komputer dan laptop 43 unit, kemudian ada handphone jumlahnya 58 unit, kemudian ada flashdisk 9 unit, ada DVR 1 unit,” Gatot menandaskan.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *