Tayangkan Film ‘?’, FPI Ancam Geruduk SCTV + Dalam Sepekan, Tiga Kali FPI Sulsel Mengamuk


Film ini dinilai FPI merusak moral dan akidah umat Islam.

Ratusan laskar Front Pembela Islam (FPI) berencana mendatangi kantor stasiun TV Nasional SCTV di Senayan City Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, guna menuntut dibatalkannya rencana penanyangan film berjudul “?” (baca: Tanda Tanya).

“Rencananya Sabtu 27 Agustus 2011, kami akan mendatangi kantor SCTV untuk mendesak dibatalkannya penyangan film berjudul Tanda Tanya,” kata Ketua DPP Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Salim Alatas saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis malam 25 Agustus 2011.

Menurutnya dasar penolakan FPI terhadap film karya Hanung Bramantyo itu, disebabkan adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap film tersebut. “Jelas-jelas sudah diharamkan, tapi masih saja diputar. Ini film merusak moral dan akidah umat Islam,” jelas dia.

Ia menegaskan jika pihak SCTV tetap menayangkan film itu, FPI akan melakukan tindak tegas.”Bukan FPI saja, tapi seluruh umat Islam akan ikut marah dan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang mendukung film ini,” ancamnya.

Dirinya menambahkan, FPI tidak akan melakukan swepping ataupun tindak lainnya, jika tidak ada hal-hal yang merusak moral dan akidah Islam. “Kami pasti diam ko, kalau tidak ada yang merusak moral dan akidah umat Islam,” katanya.  Rencananya 1.500 anggota FPI dan ormas Islam di DKI Jakarta akan ikut dalam aksi tersebut.

Sebelumnya, FPI pernah mendatangi kantor Harian Republika di Jalan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan. Tuntutannya untuk menarik Film “?” produksi Mahaka Pictures, yang merupakan induk perusahaan Republika. Film ini dinilai memicu kontroversi karena membawa faham Pluralisme.

 

Dalam Sepekan, Tiga Kali FPI Sulsel Mengamuk

Polisi: “Aksi-aksi tersebut disertai dengan aksi kekerasan.”

Anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan di bulan Ramadan ini gencar turun ke jalan, mengamuk melakukan razia, baik malam maupun siang hari. Di malam hari, sasaran razia adalah wisma dan tempat kos yang mereka curigai menjadi tempat mesum. Di siang hari, sasarannya adalah warung-warung makan yang buka melayani pembeli. Mereka beralasan, warung-warung itu tidak menghormati kekhusyukan Ramadan dan umat Muslim yang sedang berpuasa.

Berdasarkan catatan kepolisian, dalam sepekan terakhir, massa FPI Sulsel telah menggelar razia sebanyak tiga kali. “Aksi-aksi tersebut disertai dengan aksi kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha, Senin, 15 Agustus 2011.

Aksi kekerasan pertama terjadi Senin, 8 Agustus lalu. Saat itu, massa FPI baru selesai menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait finalisasi Peraturan Gubernur Sulsel tentang pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sulsel.

Dari situ, mereka kemudian bergerak secara berombongan ke sejumlah jalan protokol di Makassar untuk merazia warung yang masih buka di siang hari. Warung Coto Pettarani menjadi sasaran pertama. Tanpa ampun, anggota FPI mengobrak-abrik warung tersebut.

Mereka membanting meja kursi dan menyebabkan puluhan mangkuk dan gelas di warung itu pecah. Puluhan pembeli yang sedang makan pun panik dan berlarian menyelamatkan diri.

Pada aksi pengrusakan itu, sempat terjadi duel antara anggota FPI dengan penjual coto yang berusaha melawan. Empat anggota FPI terkena pukulan di bagian wajah. Dari pihak warung coto, dua terluka. Salah satunya terluka di bagian perut. Aksi kekerasan ini dihentikan setelah dilerai seorang anggota polisi.

Aksi berlanjut pada Jumat, 12 Agustus 2011. Lagi-lagi yang jadi sasaran adalah warung makan dan restoran. Pada aksi yang dilakukan setelah Jumat itu, massa FPI mengamuk dan mengobrak-abrik di Rumah Makan Topaz, Jalan Boulevard, Makassar. Selain Rumah Makan Topaz, belasan warung coto, sop, dan penjual bakso gerobak, mereka tutup paksa.

FPI Sulsel kembali menggelar razia pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari kemarin, 14 Agustus 2011. Kali ini sejumlah wisma dan losmen menjadi sasaran. Layaknya polisi, mereka menangkap sejumlah pasangan yang sedang berduaan dan tak bisa menunjukkan surat nikah.

Tak puas sampai di situ, sekitar pukul 01.00 WITA, iring-iringan puluhan anggota FPI ini melintas di Jalan Anuang, Makassar. Di pertengahan jalan, mereka berhenti persis di depan sekretariat Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Diiringi teriakan takbir, massa FPI yang dipimpin Panglima Laskar FPI Sulsel, Abdurrahman, langsung merengsek masuk dan mengobrak-abrik seisi ruangan.

Aksi itu berakhir dengan penangkapan Abdurrahman. Dia dibawa ke Polrestabes Makassar. Belakangan, polisi menetapkan dia sebagai tersangka dengan tuduhan telah menghasut melakukan tindakan melanggar hukum. “Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” kata AKBP Himawan Sugeha.

Kepolisian meminta FPI menghentikan semua aksi razia. “Kami berharap FPI mempercayakan kepada kami untuk menindak perbuatan yang melanggar hukum. Itu wewenang kepolisian,” kata Himawan. (Laporan: Rahmat Zeena, Makassar

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *