Front Pembela Islam (FPI) akhirnya berhasil mendesak stasiun televisi swasta Surya Citra Televisi (SCTV) untuk tidak menayangkan film ‘?’ (Tanda Tanya).
Ketua FPI, Habib Salim Asegaf pun berterima kasih kepada SCTV mengenai kerja samanya, meski pada awalnya FPI yang memaksa dengan mendatangi stasiun tv SCTV.
“Pihak FPI berterimakasih kepada SCTV karena telah membatalkan film tersebut (Tanda Tanya),” ucap Ketua Umum FPI, Habib Rizieq saat di bilangan Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (28/8/2011).
Rencana awalnya, film karya Hanung Bramantyo itu akan diputar saat malam takbiran, 29 Agustus 2011. Namun FPI sebagai ormas radikal, menilai film ‘?’ Haram dan tidak sesuai dengan ajaran islam.
“Film ini banyak nggak benarnya, mencampuradukkan agama. Itu kan nggak bener di film itu, jadi film itu haram,” nilai Habib Salim Asegaf.
Film Tanda Tanya, hadir di tengah-tengah masyarakat pada pertengahan bulan April 2011. Film Tanda Tanya menceritakan penggalan kisah dari berbagai sudut pandang agama