Susi: Tangkap Ikan Bukan Sains Roket, Kenapa Harus Asing?


361449994892Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan panjang lebar kenapa dirinya dan Presiden Joko Widodo bersikeras agar industri penangkapan ikan harus dikuasai pengusaha dan nelayan dalam negeri 100 persen, sementara investasi asing hanya boleh untuk industri lanjutan seperti pengolahan, cold storage dan pemasaran.

Dalam video yang diunggah di akun YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (10/8), Susi mengatakan maraknya illegal fishing salah satunya disebabkan karena kepemilikan asing di perikanan tangkap dulu boleh hingga 100%.

Sementara untuk industri olahan kepemilikan asing malah dibatasi 50%.

Maka Susi mengusulkan agar peraturan itu dibalik, investor asing boleh 100% berinvestasi di pengolahan, tapi mereka dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia.

“Perikanan tangkap untuk dalam negeri saja. Silakan asing masuk ke dalam investasi pengolahan, pemasaran, teknologi shipyard, dan lain sebagainya,” kata Susi.

“Perikanan bukan rocket science, tidak perlu teknologi canggih. Dengan kapal perahu bangsa Indonesia siap untuk tangkap ikan, saya yakin itu.”

Pertimbangan berikutnya adalah untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan, karena kalau kebijakan eksploitasi laut Indonesia terlalu liberal untuk asing, maka generasi berikutnya tidak bisa menikmati kekayaan laut negeri sendiri.

“Karena misi pemerintah menjadikan laut sebagai masa depan bangsa kita. Kalau masa depan ya harus kita jaga. Masa depan itu bukan lima tahun atau 10 tahun, masa depan itu generasi ke generasi,” kata Susi.

“Jangan sampai negara-negara lain melakukan moratorium tangkap, on-off season, mulai menjaga kesadaran akan sumber daya untuk dijaga lestari, justru mereka dibuka oleh kita untuk masuk ke negara kita. Itu tidak betul.”

Pada 18 Mei lalu Presiden Jokowi akhirnya menandatangani Peraturan Presiden nomor 44/2016 untuk memasukkan perikanan tangkap ke dalam daftar negatif investasi.

“Bukan kita anti investasi asing. Asing sudah diperlebar (jalan) untuk masuk di pengolahan — di situlah handicap (hambatan) kita — teknologi dan pasar. Tapi sumber daya perikanan itu sendiri diperuntukkan semua pengusaha dan nelayan dalam negeri, dan itu sudah sangat betul,” tegas Susi.

“Mudah-mudahan sebagai negara nomor dua lautnya terluas di dunia, (produksi ikan) kita paling tidak menduduki nomor tiga di Asia, jangan nomor tiga di Asia Tenggara.”

Meskipun perizinan kapal penangkap ikan lokal dipermudah, Susi mengingatkan bahwa kapal-kapal besar dalam negeri harus memenuhi persyaratan yaitu anak buah kapal (ABK) dlindungi BPJS dan memiliki asuransi jiwa. Tanpa itu, kapal besar tidak diperbolehkan menangkap ikan.

“Ini bukti pemerintahan Jokowi, presiden kita ini peduli dengan sumber daya perikanan untuk masa depan bangsa kita dengan menerbitkan dalam negative list penangkapan ikan oleh nelayan asing,” kata Susi.( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *