Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat mengaku kecewa dengan mantan presiden Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, Megawati enggan bertanggung jawab padahal telah memerintah terkait dengan penyelenggaraan konferensi internasional. Dalam kurun waktu 2003-2004, pemerintah mengadakan 17 konferensi internasional.
“Pada Oktober 2003 itu, pelaksananya nomor satu Hasan Wirajuda (Menteri Luar Negeri), nomor dua saya, perintah datang dari Bu Mega demi negara dan bangsa,” kata Sudjadnan di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 10 Februari 2014.
Sudjadnan menilai Megawati bukan pemimpin yang baik karena memerintahkan anak buah, dan anak buah itu melaksanakan perintah dengan baik, tapi tak membela anak buah ketika ada kesalahan.
Sudjadnan mengaku bersalah secara prosedural. Namun dia enggan disebut koruptor. “Saya tak nyolong duit negara. Saya melaksanakan perintah jabatan sekaligus perintah negara. Hasilnya, 106 kepala negara dalam dua tahun mendatangi konferensi dan negara mendapat Rp 43 triliun. Tapi hadiah bagi saya adalah penjara Cipinang,” katanya.
Sudjadnan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyelenggaraan beberapa konferensi internasional Departemen Luar Negeri. Perbuatannya diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp 18 miliar.
“Nah, Rp 18 miliar dari mana? BPK saja belum mengaudit,” kata Sudjadnan. “Ada bendahara dan panitia, mereka yang bayar pada rekanan.”
Kalau dalam pemeriksaan sudah ngaku salah,,,dan dalam persidangan juga sudah terbukti salah ada kerugian negara akibat dicuri/dikorupsi,,,jangan lagi mengelak /berdalih untuk mencari “kambing hitam” orang lain,,,Intropeksi diri /sadar diri,,bertaubatlah,,,itu sesungguh yang paling baik,,,
Kalau kita tahu suatu perbuatan tidak benar atau melawan hukum karena merugikan negara, sebaiknya jangan dilakukan, ditolak saja. Orang lain tidak akan membela kita kalau kita terbukti bersalah.