Soal WNI Dihukum Pancung, Kemlu: Kita Sudah Berusaha Maksimal


Siti Zaenab binti Duhri, Warga negara Indonesia (WNI) asal Madura yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, dijatuhi hukuman pancung pada Selasa (14/4), pukul 10.00 waktu setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin memberikan pendampingan hukum pada Zaenab.

Menurut pria yang akrab disapa Tata itu, Menteri Luar Negero Retno LP Marsudi sudah turun tangan dengan mendatangi ahli waris korban dan meminta ampunan bagi terpidana mati.

“Pemerintah sudah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk bisa membebaskan Siti Zaenab,” ujar Tata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4).

Dalam beberapa kesempatan, Menlu Retno telah bertemu dengan Menlu Arab untuk menyampaikan agar membantu meyakinkan keluarga korban memberi pengampunan. Hal yang sama juga dilakukan Wamenlu RI ke Wamenlu Arab untuk meminta Raja Arab membantu meminta ampunan keluarga korban. Namun tak ada satupun yang berhasil, ahli waris korban bersikeras tidak memberi ampun.

Bahkan, Konsulat Jenderal RI di sana secara konsisten melakukan pendekatan. Indonesia juga beberapaa kali memfasilitasi keluarga Siti Zaenab untuk mengunjungi keluarga korban dan meminta ampunan. Seperti cara-cara sebelumnya, strategi ini juga tidak mendapat hasil positif.

Pria berkepala plontos ini bahkan mengklaim upaya Indonesia tidak hanya dari segi hukum, cara lain seperti diplomasi dan pendekatan informal juga telah dilakukan. Bantuan hukum diberikan pemerintah untuk mengawal proses hukum Zaenab.

Sementara, kata dia, lobi-lobi informal juga telah dilakukan Menlu beserta Wamenlu beserta pejabat Luar Negeri RI ke pihak Arab. Dalam hal diplomasi, tiga urutan Presiden terakhir Indonesia telah mengirimkan surat permohonan.

“Dari segi dplomasi, tidak kurang dari Presiden Joko Widodo, Susilo Bambang Yudhoyono dan Abdurrahman Wahid telah mengirimkan surat pada Raja Arab untuk meminta ampunan,” ujar Tata.

Ampunan dari keluarga korban sangatlah penting. Pasalnya, dari ampunan tersebut ada alasan bagi pemerintah Arab untuk memberikan Grasi, atau bahkan membebaskan terpidana mati. Jika sudah begini, Tata mengungkapkan, bahwa pemerintah sangat menyesal atas kejadian itu.

“Terlebih karena keluarga tidak diberitahu terlebih dahulu,” pungkas dia.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *