Sederet Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri


Satu per satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Bareskrim Polri. Dugaan keterlibatan para petinggi itu masih didalami.

Terbaru, Bareskrim Polri menangkap petinggi KAMI Syahganda Nainggolan. Penangkapan Syahganda disampaikan oleh Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

“Iya benar,” kata Yani saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Yani menyebut penangkapan itu terjadi subuh tadi. Yani mengatakan Syahganda ditangkap polisi untuk dibawa ke Bareskrim. “Subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB, dibawa ke Bareskrim,” ujarnya.

Namun, Yani tidak mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Yani akan mengecek lebih lanjut. “Kita belum tahu, nanti saya cek,” ujarnya.

Selain Syahganda, deklarator yang juga Komite KAMI, Jumhur Hidayat ditangkap Bareskrim Polri.

“Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya,” kata Yani.

Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. “Pukul 07.00 WIB pagi kalau Pak Jumhur. Di rumah,” jelasnya.

Pada Minggu 11 Oktober 2020, deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap Bareskrim Polri lebih dulu.

“Betul Pak Anton Minggu (11/10) malam, kami sudah dampingi sampai pukul 22.00 WIB malam,” kata Yani.

Yani mengungkapkan penangkapan Anton dikarenakan postingannya di akun Facebook pribadinya. Namun, belum diketahui gimana kelanjutannya sampai saat ini.

“Kalau Pak Anton itu karena postingannya di media sosial,” ujarnya.

Yani mengatakan pihaknya telah membuat tim hukum untuk pendampingan, baik Anton ataupun Syahganda. Usai administrasi selesai, Yani rencananya akan ke Bareskrim siang ini.

“Kita sudah bentuk tim insyaallah pukul 14.00 WIB setelah administrasi kami siapkan, kami ke Bareskrim dengan tim hukum yang lain,” ucapnya.

Selain di Jakarta, polisi sebelumnya menangkap Ketua KAMI Medan, Khairi Amri, terkait demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) berujung ricuh di Medan. Khairi masih diperiksa polisi.

“Sementara sedang kita periksa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi, Senin (12/10/2020).

Pengacara Khairi Amri, Abdul Hakim, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut penangkapan Khairi terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Iya, pelanggaran ITE,” ucap Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatan personal Khairi Amri. Dia mengatakan saat ini kliennya sedang berada di kantor polisi.

“Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya hubungan. Barangkali begitu poinnya,” tuturnya.( Dtk / IM )

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *