Jejak Politik Syahganda Nainggolan, Petinggi KAMI yang Ditangkap Polisi


Syahganda Nainggolan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan provokasi hingga menyulut demo RUU Cipta Kerja rusuh beberapa hari lalu.

Dia diringkus Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sekitar pukul 04.00 WIB, di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa 13 Oktober 2020. Syahganda disangkakan melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Tanggal 13 Oktober ada dua kali penangkapan. Yang pertama ditangkap atas nama SG (Syahganda) ditangkap di Depok pada pukul 04.00 tadi pagi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (13/10) kemarin.

Sebelum bergabung bersama KAMI, Pria kelahiran Medan, 27 November 1965 tersebut tercatat pernah mengenyam pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1984-1989.

Tetapi, Syahganda di dropout karena aktivitas politiknya menentang pemerintahan Orde Baru. Dia akhirnya menyelasikan jenjang S1-nya di Universitas swasta. Kemudian kembali mengambil pendidikan S2 Progam Studi Pembangunan di ITB dan selesai di tahun 2005.

Lalu, ia meraih gelar doktor bidang perburuhan pada 2015 dari FISIP Universitas Indonesia (UI dengan desertasi berjudul “Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh”.

Selain pendidikan yang cukup mentereng, Syahganda dikenal sebagai aktivis era ’80-an saat masih berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Bahkan dirinya pernah merasakan jeruji besi, saat divonis hukuman 10 bulan penjara karena demo pada saat itu.

Lebih lanjut, setelah bebas dari jeruji besi Syahganda kembali aktif sebagai aktivis dan turut bergabung ke sejumlah partai salah satunya Persatuan Daulat Rakyat. Sebagaimana tercatat dalam buku ‘Adi Sasono, di bawah bendera rakyat’ karangan Herry Gunawan.

Namun, saat dirinya bergabung bersama PDR yang kala itu sangat identik dengan Adi Sasono. Syahganda pun keluar dan membentuk Partai Merdeka untuk bertarung di awal masa reformasi pada Pemilu 1999.

Pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Syahganda sempat mendapat posisi posisi Komisaris Pelindo II. Tetapi, pada 2008, dia dicopot karena menjadi caleg dari Partai Golkar yang tak lolos ke Senayan.

Setelah gagal menjadi Anggota DPR dari Partai Golkar, Syahganda pada 2010 membentuk lembaga konsultan politik Sabang Merauke Circle (SMC) pada 2010. Lewat lembaga itulah, Syahganda bersama sejumlah aktivis era 80-an asal Institut Teknologi Bandung (ITB) turut menyalurkan analisis kritis terhadap pemerintah.

Sampai pada akhirnya Syahganda ikut bergabung bersama KAMI. KAMI dideklarasikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin bersama sejumlah tokoh lainnya.

Syahganda Diamankan Bersama Tokoh KAMI Lain

Selain Syahganda, ada 7 anggota KAMI yang ditangkap Polisi. Mereka diamankan di Medan, Sumatera Utara, dan Jakarta. Rinciannya, KAMI Medan: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. KAMI Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin.

Awi mengatakan para anggota KAMI diduga melanggar pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 160 KUP tentang penghasutan.

“Mereka dipersangkakan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan,” kata Awi.

Tim Siber Bareskrim Polri telah memeriksa percakapan yang ada di ponsel delapan orang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kata Awi, didapat temuan percakapan mengarah aksi anarkis saat demo.

“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut,” ujar dia.

KAMI Siapkan 20 Pengacara

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani sampai saat ini belum mengetahui atas dugaan apa Syahganda ditangkap. Dia baru tahu mengenai peristiwa penangkapannya saja.

“Kita belum tahu apa dasar alasan hukumya, terus apa yang dianggap perbuatan yang dilakukan masalah apa kita belum tau, kan kita baru tahu pagi tadi,” ucapnya.

Yani menambahkan, hari ini pihaknya akan menjenguk Syahganda ke Mabes Polri. KAMI juga telah menyiapkan tim hukum.

“Kita otomatis sudah ada tim hukumnya, ya puluhan lah 20 lebih lah tim hukum, saya lagi hubungi bebrapa kawan lagi yang bersedia untuk jadi tim hukum,” ucapnya. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *