Sebanyak 27 pengunjuk rasa berhasil diamankan petugas sampai Jumat (25/11), dalam pemeriksaan itensif Polres Barelang Batam terkait demo anarkis ribuan buruh di kawasan Batamindo, Kamis (24/11).
Pendemo yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Batam (FSBMI, FSPSI, FSBSI) tersebut menggelar tuntutan kenaikan upah minimun sama dengan kebutuhan layak minimum sebesar Rp 1.760.400. Komitmen upah minimum kota yang disepakati Pemkot Rp 1.302.992.
Aksi buruh tidak menimbulkan korban jiwa, namun menimbulkan sejumlah kerusakan antara lain sembilan pos lantas, pospol (4), mobil (4) dan sepeda motor (5), dibakar pekerja.  Tidak ada korban jiwa dari pihak kepolisian. Namun, pekerja membakar satu unit motor polisi yang tengah diparkir di halaman samping kiri pospol tersebut.
“Insiden perusakan berlangsung saat pengunjuk rasa dibubarkan petugas lalu melakukan aksi anarkhis tersebut pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada SP, Jumat (25/11).
Aksi buruh di Batam dengan sasaran awal depan pintu utama kawasan industri Batamindo, Tembesi sampai terjadi insiden tidak terkendali di Batam Centre