Rekening Nazaruddin Diblokir


Pemblokiran aset baru sebatas yang ada di tanah air. Yang di luar negeri sedang ditelusuri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memblokir sebagian rekening milik Muhammad Nazarudin yang berada di bank di dalam negeri.

“Jadi ada beberapa rekening yang diblokir oleh KPK. Tadi saya dapat penjelasan, itu sebagian rekening dari tersangka kasus Sesmenpora,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

Menurut Johan,  pemblokiran aset baru sebatas yang ada di tanah air. Sementara aset yang diduga berada di luar negeri, pihaknya belum melakukan penelusuran ke arah sana. “Iya baru aset yang ada di Indonesia. Saya nggak tahu, saya belum dapat info tentang aset yang di luar negeri,” ungkap Johan.

Meski demikian, KPK kata Johan tak akan berhenti pada pemblokiran beberapa rekening tersebut. Johan mengatakan KPK akan terus membongkar kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. “Ini tidak akan berhenti (pemblokiran rekening) dan ini tidak bisa didetailkan karena kita sedang terus melakukan penelusuran aset,” terangnya.

Informasi bahwa rekening Nazaruddin diblokir sebelumnya disampaikan Ketua Kelompok Regulasi Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim. Kata dia, KPK telah memblokir beberapa rekening milik Nazaruddin.

Sementara, dari tempatnya kini berada, Nazaruddin memprotes pemblokiran yang dilakukan KPK. “KPK kalau mau menegakkan hukum pakai aturan hukum. Apa yang saya korupsi, kok KPK mau blokir aset saya,” kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger yang diterima VIVAnews.com, Selasa 12 Juli 2011.

Menurut Nazaruddin, aset-aset tersebut diperoleh sebelum menjadi penyelenggara negara. Selain itu juga, karena memiliki profesi sebagai pengusaha. “Semua harta saya didapati sebelum menjadi anggota DPR,” ujar tersangka kasus korupsi Kemenpora itu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *