Putri Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK


20171125090022931Dwina Michaella, anak perempuan Ketua DPR, Setya Novanto tak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir, Jumat (24/11). Dwina sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Fredrich Yunadi, pengacara Novanto menyatakan, Dwina tak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran surat yang dikirim penyidik KPK belum diterimanya.

“Nggak (datang), kan surat panggilannya nggak ada,” kata Fredrich kepada wartawan, Jumat (24/11).

Dikatakan Fredrich, surat panggilan terhadap Dwina yang dilayangkan KPK salah alamat. KPK mengirimkan surat panggilan untuk Dwina ke alamat rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal kata Fredrich, Dwina sudah memiliki rumah sendiri.

“Beliau kan sudah enggak tinggal di sana, anak-anaknya kan udah punya rumah masing-masing. Jadi kan belum diterima (suratnya),” tuturnya.

Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan, lembaga antikorupsi telah memanggil Dwina secara patut dengan mengirimkan surat panggilan ke rumah Novanto di Jalan Wijaya. KPK juga sudah menyampaikan kepada Deisti Astriani Tagor mengenai pemanggilan Dwina. Hal itu disampaikan tim penyidik saat memeriksa Deisti pada Senin (20/11) lalu. Untuk itu, KPK meyakini, surat panggilan maupun informasi panggilan ini telah diketahui oleh Dwina dan memenuhi panggilan tersebut. “Kalaupun ada tempat tinggal lain yang belum diketahui tentu kita dapat melakukan pencarian saksi-saksi yang diperlukan tersebut, namun kami berikan juga kesempatan agar saksi yang dipanggil jika mengetahui dapat berinisiatif datang ke KPK atau menghubungi tim KPK atau melalui kuasa hukum,” katanya.

Tak hanya Dwina, Rheza Herwindo yang merupakan anak laki-laki Novanto juga mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis (23/11). Tak ada keterangan mengenai ketidakhadiran putra dari istri pertama Ketua Umum Partai Golkar nonaktif tersebut.

Novanto yang hari ini diperiksa penyidik KPK memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran kedua anaknya untuk diperiksa KPK. Novanto tetap bergeming saat kembali dikonfirmasi awak media terkait kedua anaknya yang tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi. Dia hanya menjawab telah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Anang Sugiana. Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengaku dicecar penyidik dengan berbagai pertanyaan. Namun, Novanto yang telah ditahan KPK tak membeberkan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalaninya kali ini.

“(Untuk) Anang, (ada) berbagai macam pertanyaan,” kata Novanto sembari berjalan ke mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Nama Rheza dan Dwina mencuat dalam persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Rheza bersama Deisti disebut memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana. PT Mondialindo Graha Perdana merupkan pemilik saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera yang sempat dimiliki oleh keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. PT Murakabi yang sempat menempatkan Dwina sebagai komisaris disebut sengaja dibentuk untuk mendampingi konsorsium PNRI yang keluar sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Meski kalah dalam tender, Murakabi mendapat pekerjaan dalam proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Novanto mengakui pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, Ketua Umum DPP Partai Golkar nonaktif itu mengklaim tak tahu menahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Putri Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 26, 2017 at 10:21 pm

    pasti saja Putri Novanto akan selalu menolak dipanggil KPK karena merasa si Novanto bersalah terlibat Korupsi E-KTP, kalau tidak bersalah mengapa harus takut ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *