Polri Siapkan Saksi Kejutan Untuk Gayus


Saksi yang sedang diusahakan untuk dimintai keterangannya itu orang yang memberikan uang.

Mabes Polri tengah menyiapkan seorang saksi ‘kejutan’ untuk tersangka kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Saksi itu dinilai sangat penting mengungkap asal-usul uang Rp28 miliar milik Gayus Tambunan.

“Sedang memperjuangkan seseorang yang memperkuat persangkaan kepemilikan uang Rp28 miliar. Menjadi salah satu saksi yang keterangannya digunakan memperkuat sangkaan kepada Gayus,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 15 Maret 2011.

Menurut Boy, satu saksi yang sedang diusahakan dimintai keterangannya itu termasuk orang memberikan uang kepada Gayus. Namun, Boy enggan mengungkap lebih jauh identitas calon yang akan diminta keterangannya itu.

Selain itu, Boy juga tak mau mengatakan kapan penyidik Mabes Polri akan memeriksa saksi ini. “Tunggu saja,” kata dia.

Gayus Tambunan mempunyai rekening dengan total uang sekitar Rp28 miliar di beberapa bank. Uang itu, diduga diperoleh Gayus dari suap penanganan pajak sejumlah wajib pajak selama menjadi pegawai di Direktorat Pajak.

Kasus suap itu hingga kini belum tuntas. Berkas perkara dugaan suap bekas petugas keberatan dan banding Direktorat Pajak itu belum juga berhasil dirampungkan oleh penyidik Polri. Berkas itu telah tiga kali dikembalikan Kejaksaan karena dinyatakan belum lengkap alias P19.

Terkait uang senilai Rp28 miliar tersebut, sebelumnya Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi mengatakan penyidik baru berhasil menyita sekitar Rp10 miliar yang akan dijadikan sebagai alat bukti. Sementara, sisanya, sekitar Rp18 miliar lainnya raib entah kemana.

Gayus Tambunan sendiri dalam persidangan mengatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada oknum penegak hukum mulai penyidik, jaksa, dan hakim masing-masing sebesar Rp5 miliar. Gayus mengaku uang itu diserahkan melalui sang pengacara, Haposan Hutagalung.

Saat ini, penyidik Mabes Polri tak hanya menyoal asal-usul uang Rp28 miliar milik Gayus itu. Namun, penyidik juga menyoal harta Gayus lainnya yang senilai Rp74 miliar. Namun, penyidikan kedua perkara itu sama-sama belum bisa diselesaikan Polri.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *