Polisi Akan Periksa 50 Anggota DPRD Surabaya


Surat izin sudah dilayangkan ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Polrestabes Surabaya dipastikan segera memanggil anggota DPRD Kota Surabaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bimbingan Teknik (Bimtek) senilai Rp2,7 miliar.

Polisi telah mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk meminta izin pemanggilan dan pemeriksaan 50 orang anggota dewan. Selain itu polisi juga meminta ijin Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan penggeledahan.

“Kami sedang menunggu jawaban dari surat yang telah kami kirim ke Pengadilan Negeri Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, Selasa, 14 Juni 2011.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Setelah surat itu turun, lanjut Coki, pihaknya akan melakukan penggeledahan termasuk menyita sejumlah dokumen yang diperlukan. Bisa pula meminta audit BPK. “Untuk mengetahui ada tidaknya kerugian negara,” sambungnya.

Langkah awal dalam menelisik ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini adalah dengan memanggil Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Hari Sulistyawati. “Untuk dimintai keterangan seputar administrasi, dokumen dan surat pertanggungjawaban,” terang Coki.

Secara terpisah, Panitera Muda Tipikor PN Surabaya, Suhadak, mengakui surat penggeledahan yang diajukan oleh polisi belum mendapat pengesahan. “Masih kami telaah,” katanya.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa ada dugaan penyelewenggan penggunaan dana Bimtek di DPRD Kota Surabaya. Sedikitnya, ada sepuluh item kegiatan yang diselenggarakan di berbagai kota, diantaranya di Surabaya, Bandung, Jakarta dan Bali yang diduga fiktif.

Sementara saat akan dikonfirmasi terkait rencana pemanggilan sejumlah anggota dewan itu, Ketua DPRD Kota Surabaya,  Wisnu Wardhana, belum bisa dihubungi.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *