Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jadi 3 Hari, Pemprov Bali Berharap Ditiadakan


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, rencana pemerintah mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia dari lima hari jadi tiga hari adalah angin segar buat pariwisata Bali.

“Itu adalah angin segar buat pariwisata di Bali,” kata Pemayun saat dihubungi Selasa (15/2).

Ia menerangkan, kebijakan pengurangan masa karantina tentu menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Pulau Dewata. Apalagi, untuk karantina di Bali adalah model karantina bubble di hotel dan tentu banyak wisman yang berminat berlibur ke Bali.

“Ini salah satu daya tarik orang semakin banyak datang ke Bali. Karena karantinanya juga pendek, model karantina yang ditawarkan adalah bubble karantina. Jadi, kami berharap dengan adanya kemudahan-kemudahan ini akan menjadi daya tarik,” katanya.

Kendati begitu, pihaknya belum berani memprediksi akan berapa banyak wisman datang ke Bali bila kebijakan itu nantinya diberlakukan. Namun, ia meyakini akan banyak yang datang.

“Saya belum berani memprediksikan, tapi yang jelas akan banyak yang datang ke Bali,” ujarnya.

Kompetitor Tiadakan Karantina

Pemayun masih berharap bagi wisman yang datang ke Bali tidak dikenai kewajiban karantina. Alasannya, negara kompetitor meniadakan karantina bagi turis yang mau berlibur.

“Kami usulkan juga melalui Menko Marves bahkan dalam rapat-rapat kami sampaikan, Bapak Gubernur yang menyampaikan (tanpa karantina),” katanya.

Ia juga menyatakan, bahwa usulan turis masuk ke Bali tanpa karantina sudah beberapa kali disampaikan. Namun, pemerintah pusat tentu punya pertimbangan atau parameter tersendiri melihat situasi Kasus Covid-19.

“Ini juga melihat perkembangan berikutnya. Pastinya seperti itu (tanpa karantina) kita tetap mengusulkan, tetapi (keputusan) tentu ada di tangan pemerintah pusat,” ujar Pemayun.

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) warga negara asing maupun Indonesia. Rencananya, durasi masa karantina lima hari akan dipangkas menjadi tiga hari.

“Mulai pekan depan, PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan vaksin booster, lama karantina dapat berkurang menjadi tiga hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (14/2) kemarin.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *