Pemerintah Enggan Minta Maaf kepada Korban Pelanggaran HAM dan Keluarganya


Pemerintah belum melakukan langkah rekonsiliasi dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Bahkan, pemerintah masih enggan meminta maaf kepada para korban dan keluarganya.

 

“Jadi, pemerintah belum berkomitmen menuntaskan pelanggaran HAM. Indikatornya adalah perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu hingga kini masih mangkrak. Bahkan. Ada keengganan bagi pemerintah untuk meminta maaf karena membawa implikasi

pemberian amnesti, kompensasi, retritusi, pemulihan hak ekonomi, politik, dan sosial,” kata  Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas ketika menutup acara Lokakarya Nasional HAM yang digelar LPSK bersama Komnas HAM, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/12).

 

Menurutnya, dalam menuntaskan persoalan tersebut, diperlukan langkah kordinasi yang melibatkan banyak pihak termasuk Komnas HAM dan LPSK. Seperti, Menko Polhukam, Menkumham, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung (MA).

 

“Kalau negara sudah siap, tidak ada alasan mengatakan meminta maaf belum waktunya. Sekarang kita sadari kabinet ini baru 51 hari. Jadi masih ada cukup waktu menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.

 

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menambahkan, tanpa adanya “political will” dari pemerintah maka, perkara pelanggaran HAM berat akan terus menjadi beban bagi pemerintah.

 

“Minta maaf bukan suatu hal yang aneh. Bahkan, Australia sendiri pernah perdana menterinya meminta maaf kepada kaum Aborigin,” ujarnya.

 

Kendati demikian, dirinya meyakini, pemerintahan sekarang ini dapat menuntaskan perkara-perkara HAM berat secara spesifik. Baik melalui langkah penegakan hukum maupun melalui jalan rekonsiliasi.

 

Semendawai mengatakan, permintaan maaf terhadap para korban bukan hal yang tabu jika pemerintah menghendakinya. Apalagi, Presiden Gus Dur pernah melakukannya. Bahkan, Wali Kota Palu pernah meminta maaf kepada korban 1965-1966 yang terjadi di Palu.

 

“Kalau sudah konkret negara mau  bertanggung jawab saya kira akan terbuka kemungkinan pemerintah akan meminta maaf. Kita harapkan ada tahapan-tahapan yang lebih konkret,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

7 thoughts on “Pemerintah Enggan Minta Maaf kepada Korban Pelanggaran HAM dan Keluarganya

  1. james
    December 11, 2014 at 9:55 pm

    kalau Pemerintah di anjurkan untuk Meminta Maaf, Pemerintahan yang mana ? dibawah Pemerintahan Siapa yang Terjadinya Pelanggaran HAM itu ? bukan dibawah Soekarno, Soeharto sudah Madot, SBY sudah Lengser, Gus Dur sudah Meninggal, Megawati sudah Lengser juga, Habibie sudah Lengser, jadi dibawa Pemerintahan Siapa ?

  2. james
    December 11, 2014 at 9:58 pm

    Para Pelaku Pelanggaran HAM nya saja belum di Laksanakan dan Dilakukan secara Pengadilannya, bagaimana dapat Pemerintah Minta Maaf ? siapa yang bersalah siapa pelakunya ?

  3. pengamat
    December 12, 2014 at 7:56 am

    pemerintah tidak perlu minta maaf. Yang lalu biarlah berlalu lupakan saja. Yang penting kedepannya agar lebih berhati-hati dengan isu-isu seperti ini. Negara jangan sampai ditakut-takuti oleh LSM berkedok HAM. Demi kadaulatan negara kalau seseorang dianggap berbahaya boleh langgar HAM sekali-sekali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *