Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) John Fresly berharap pemerintah selalu menyajikan informasi yang akurat ke publik. Jika tidak, pemerintah justru akan dianggap sebagai sumber ‘hoax’. Padahal, pemerintah saat ini tengah gencar memberantas berita hoax.
Johan mencontohkan, terkait polemik kenaikan tarif administrasi SIM, STNK dan BPKB. Kala itu, Kementerian Keuangan dan Polri melontarkan pernyataan yang berbeda sehingga menimbulkan berita hoax yang dikonsumsi publik.
“Jadi lebih kepada persoalan koordinasi dari pemerintah sendiri menyangkut satu sektor atau isu tertentu. Itu masalahnya,” kata John di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1).
Dia berharap pemerintah dalam setiap kesempatan dapat menyajikan informasi yang akurat ke masyarakat. Tidak sepatutnya pemerintah membuat informasi yang simpang siur bahkan menjurus ke hoax.
“Beda dengan masyarakat umum yang tidak pernah terdidik atau tidak pernah mengklarifikasi,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) pada 6 Desember 2016. Peraturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, dan berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.
Melihat lebih jauh aturan ini, pemerintah Jokowi-JK menaikkan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor, baik untuk roda 2 maupun roda 4. Bahkan, kenaikan ada yang mencapai tiga kali lipat.
Beberapa tarif yang dinaikkan seperti pengesahan STNK kendaraan bermotor, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.
“Untuk STNK, SIM dan lain-lain, dan tarifnya sejak tahun 2010 itu tidak pernah diupdate. Ini sudah 7 tahun, jadi kalau untuk Kementerian dan Lembaga memang disesuaikan entah karena faktor inflasi maupun untuk servicenya yang lebih baik,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta.( Mdk / IM )
Info Pemerintahnya sendiri banyak yang Tidak Akurat maka semakin banyak berita Hoax nya