Parah!! Anggota DPR Bukannya sidang malah Nonton FIlm BLue


Tingkah para pejabat kini semakin aneh-aneh saja. Mereka seolah tak sadar ada etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di Kabupaten Malang, saat bupati berpidato, dua orang camat malah asyik nonton video porno. Terlalu! Peristiwa yang terjadi di sela sidang paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/3/2011) itu, tidak sengaja terekam kamera wartawan yang meliput dari balkon. Namun, kasus itu baru terungkap pada Jumat (18/3/2011).

Bukannya malah simak pidato Bupati malah asyik lihat video porno
Entah, mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan Bupati Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela acara serius itu, dua orang camat dan seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan menonton film porno. Awalnya, salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya. Entah siapa pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar sebuah file film porno yang memperlihatkan adegan bersetubuh.
Dasar, mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di sebelahnya rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan pandangannya dari sudut depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah film tersebut. Begitu juga pejabat sebelahnya. Maka, kompaklah ketiganya menikmati film panas itu.
Deretan tempat duduk para ‘pejabat negara’ itu, kebetulan memang hanya diisi oleh empat orang, sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan. Ketiganya terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan pembahasan Raperda. Apalagi adegan yang berlangsung selama beberapa menit di ponsel tersebut juga sedang hot.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *