Panglima: Jika KPK Periksa Mabes, Organisasi TNI Jadi Tak Terhormat


Panglima TNI Jenderal Moeldoko berkomitmen untuk membuka diri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, Panglima TNI meyakini KPK tidak akan bisa masuk melakukan penyelidikan jika indikasi dugaan korupsi, perihal pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

“Oh tidak bisa (KPK masuk soal dugaan korupsi alutsista). Ada sesuatu yang bisa dibuka seperti itu, tidak mungkin seperti belanja senjata dibuka seperti itu. Ada sesuatu yang memiliki standar rahasia,” kata Moeldoko usai menghadiri deklarasi, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan TNI, di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).

Menurutnya, TNI akan terbuka kepada KPK soal indikasi dugaan korupsi yang bersifat umum. Namun untuk pengadaan alutsista hal itu tidak bisa dijamah oleh KPK karena memang sifatnya rahasia negara.

“Masing-masing punya batas wilayah kerja. Kalau memang wilayah kerja itu dilanggar siapa saja boleh masuk. Tapi kita punya standar yang bekerja, standar yang jelas, dan sekali lagi saya berkomunikasi dengan KPK untuk meminta petunjuk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Moedoko berharap KPK bisa menhormati dengan kondisi tersebut. Soal dugaan tindak korupsi yang sifatnya umum TNI siap bekerja sama dan mempersilakan KPK menyelidikinya.

“Kalau KPK datang kesini dalam rangka memeriksa itu saya yakinkan bahwa organisasi TNI menjadi tidak terhormat. Kita harus menjaga kehormatan itu jangan sampai KPK masuk dan kalau masuk kesini hanya minum kopi saja,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

203 thoughts on “Panglima: Jika KPK Periksa Mabes, Organisasi TNI Jadi Tak Terhormat

  1. K+H+Liat
    August 13, 2014 at 8:43 pm

    Kenapa tidak terhormat? Kenapa KPK tidak boleh periksa? Kan bisa aja KPK periksa tapi tidak dipublikasi dimedia atau hanya garis besarnya aja.

  2. james
    August 13, 2014 at 10:56 pm

    apakah kalau Rahasia Negara Tidak Boleh Diperiksa ??? bagaimana kalau Alutsista nya juga Hasil dari Korpsi ??? rupanya banyak terjadi dalam Tubuh TNI deh !!!

  3. pengamat
    August 14, 2014 at 12:22 am

    Kalau pengadaan alat sista, itu urusan dephan. TNI sebagai pengguna saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *