Misteri jam tangan USD 135.000 sebelum kematian Johannes Marliem


misteri-jam-tangan-usd-135000-sebelum-kematian-johannes-marliemHampir dua bulan kasus kematian Johannes Marliem, berlalu. Johannes adalah Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat, perusahaan penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek e-KTP.

Johannes yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu saksi kunci kasus korupsi proyek e-KTP, itu ditemukan tewas di kediamannya kawasan Los Angeles, Amerika Serikat, pada Kamis 10 Agustus waktu setempat. Kematian Johannes ramai diberitakan media setempat akibat bunuh diri.

Belakangan pemberitaan mengenai pria berusia 32 tahun itu kembali mencuri perhatian media di tanah air. Dari hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem, oleh aparat hukum Minnesota, Amerika Serikat, hasilnya cukup mengejutkan.

Disebutkan jika Johannes Marliem mendapat keuntungan dari proyek e-KTP. Hal itu dikemukakan agen FBI Johnathan Holden dalam tuntutan hukum yang diajukan Kamis (5/10).

Menurut Holden, Marliem telah melakukan negosiasi bolak-balik dengan KPK selama 18 bulan sebelum menyetujui untuk diwawancarai di Singapura pada bulan Maret tahun ini. Dalam wawancara itu, dia membantah telah menyuap siapa pun.

Holden juga mengungkapkan pembelian jam tangan mahal seharga USD 135.000 senilai Rp 1,8 miliar di Beverly Hills. Nantinya jam itu akan diberikan pada Ketua DPR Setya Novanto.

Marliem juga mengatakan, pada penyidik KPK kalau uang sebesar USD 700.000 telah dikirim ke rekening anggota DPR berinisial CH. Diketahui itu menjadi salah satu sesi wawancara pada bulan Juli oleh Konsulat Indonesia di Los Angeles (KJRI di Los Angeles).

“Marliem juga dilaporkan menunjukkan dokumen elektronik dan foto lain yang relevan ke KPK, termasuk gambar jam tangan mewah yang dia beli, yang kemudian diberikan kepada ketua DPR oleh seseorang yang terlibat,” kata Holden seperti dilansir dari Wehoville, Kamis (5/10).

Holden mengatakan, KPK berkata kepada FBI bahwa Biomorf Lone Indonesia, PT milik Marliem telah menerima lebih dari USD 50 juta untuk pembayaran subkontrak terkait dengan proyek E-KTP, setidaknya USD 12 juta di antaranya ditujukan kepada Marliem. Dia menyimpan uang itu ke rekening bank pribadi di Indonesia dan kemudian memindahkannya ke rekening bank di Amerika Serikat.

Analisis FBI terhadap catatan bank Marliem menemukan bahwa antara bulan Juli 2011 dan Maret 2014, sekitar USD 13 juta telah ditransfer dari pembayaran kontrak pemerintah ke rekening bank pribadi Marliem di Wells Fargo. Sebelum menerima transfer rekening itu memiliki saldo USD 49,62 juta.

Menurut Holden, Marliem meninggalkan konsulat (KJRI) setelah wawancara terakhirnya pada 6 Juli. Setelah sepakat untuk memberikan pernyataan tertulis dan bukti fisik dan elektronik kepada KPK dengan imbalan kekebalan dari tuntutan hukum.

KPK mengharapkan Marliem kembali keesokan harinya untuk menandatangani kesepakatan. Tapi pada hari itu Marliem mengatakan tidak akan melakukan hal tersebut.

Dia mengatakan, kepada KPK bahwa telah berbicara dengan seseorang di Indonesia pada malam sebelumnya, yang memperingatkan untuk tidak memberikan informasi yang disepakati sampai dia mendapatkan jaminan lebih lanjut dari KPK. Kemudian tekanan kepada Marliem meningkat pada 8 Agustus.

FBI mengeksekusi surat perintah penggeledahan rumah yang dia sewa di Edinburgh Avenue. Holden mengatakan, dia dan dua agen FBI lainnya kemudian menemukan Marliem di sebuah hotel dekat Bandara Internasional Los Angeles, di mana dia setuju untuk berbicara.

Holden mengatakan, Marliem menegaskan bahwa dia telah terlibat dalam skema penyuapan. Namun membantah bahwa dia telah menggunakan uang yang dia terima untuk membayar suap.

“Tapi ketika ditekan mengapa dia mengatur pembayaran secara tunai dan apa yang dia lakukan dengan uang tunai itu, akhirnya dia menjelaskan secara mendadak bahwa dia diinstruksikan oleh seseorang untuk membayar USD 1 juta ke salah satu perusahaan yang tidak mendapatkan kontrak e-KTP,” kata Holden.

“Saat ditanyai untuk keterangan lebih lanjut dan mengapa dia melakukan ini, satu-satunya penjelasannya adalah bagaimana keadaan di Indonesia,” imbuhnya.

Informasi itu lantas ditindak lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pihak otoritas di beberapa negara untuk menyelidiki adanya indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia. Juru bicara Febri Diansyah mengatakan, di Amerika Serikat pihaknya menggandeng FBI untuk menelusuri dana dalam kasus e-KTP.

“Benar KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara, dengan Amerika kita kerja sama dengan FBI terkait pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti yang berada di Amerika. Ada indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat Indonesia,” kata Febri di Gedung KPK, Kamis (5/10).

Febri mengatakan, hasil koordinasi ada beberapa yang sudah terungkap dalam proses persidangan Amerika. Dan sebagian di persidangan kasus e-KTP yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor.

“KPK koordinasi dengan otoritas negara lain untuk kumpulkan bukti kasus e-KTP. Jadi ini menegaskan bahwa proses penanganan perkara e-KTP,” tambah dia.

Pihaknya juga akan mendalami lebih lanjut terkait bukti-bukti hasil koordinasi dengan FPI. Febri mengatakan, di Amerika terdapat tuntutan hukum terkait sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan lintas negara.

Dia menjelaskan, beberapa bukti yang ditemukan dari FBI semakin menguatkan indikasi Ketum Golkar Setya Novanto terlibat dalam kasus proyek e-KTP. Walaupun kata Febri, dalam sidang praperadilan Setya Novanto saat itu tidak dipandang oleh hakim sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setnov.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut berdasarkan koordinasi dengan FBI, ada tiga jam tangan mewah terkait dengan Johannes Marliem. Agus mengatakan, pihaknya masih meneliti lebih lanjut pemberian jam tangan kepada seseorang tersebut.

“Jam tangan itu infonya ada tiga. Dua untuk Johannes Marliem yang satu diberikan kepada seseorang,” kata Agus usai meresmikan rutan negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK, Jumat (6/10).

Guna mendalami lebih lanjut, KPK bakal mengajukan diri sebagai pihak ketiga dengan tujuan bisa turut serta mendalami adanya fakta tersebut.

Sementara kuasa hukum ketua DPR Setnov, Fredrich Yunandi menanggapi perihal pernyataan agen FBI Johnathan Holden yang mengatakan kliennya menerima jam tangan mahal seharga USD 135.000 di Beverly Hills. Fredrich meminta agar pihak FBI untuk membuktikan adanya pembelian dari pengusaha dan saksi kunci Johannes Marliem kepada Setnov.

“Suruhlah FBI atau Marliem membuktikan. Sertifikatnya nomor berapa. Kan setiap RM itu punya sertifikat nomor mesin dan nomor body itu ada. Nama pemilik itu ada,” kata Fredrich ketika ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Fredrich mengatakan, kliennya memang punya jam bermerek sama yaitu Richard Mille tetapi tahun 2008. “Itu namanya RM 01101 rose gold titanium. Jadi luarnya emas, belakangnya dari titanium,” tambah dia.

Dia mengatakan jam tangan Richard Mille 011 yang diduga diberikan kepada kliennya adalah barang yang sulit sekali di pasaran. Dia mengatakan untuk membeli jam tangan tersebut harus pesan terlebih dahulu. Mustahil kata dia jika dibeli di Beverly Hils.

“Mimpi, orang-orang Amerika Serikat itu banyak orang kaya. Kalau barang itu bisa mahal karena apa karena sulit dan limited edition. Cuma sedikit setiap negara itu dapat jatah berapa. Seperti RM 01103. Orang-orang belum tentu dapat. Di Eropa berebut enggak kebagian,” imbuh dia ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Misteri jam tangan USD 135.000 sebelum kematian Johannes Marliem

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 7, 2017 at 11:45 pm

    yang jelas nyata adalah bahwa Jonathan Marliem di BUNUH Mafia Indonesia dan semua jam tangannya akan berpindah tangan secara Ilegal, yang harus diselidiki juga adalah siapa dalang dibelakang ini semua

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *