Djarot Kembali Tantang DPRD, Kini Ogah Tandatangani Pergub APBD Perubahan


djarot_20171006_194924 Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kembali menantang DPRD DKI Jakarta.

Kali ini Ia tetap belum bersedia menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) APBD Perubahan Tahun 2017 menyusul belum adanya kejelasan besaran tunjangan transportasi anggota Dewan.

Kepada wartawan, Djarot mengaku berbeda pendapat dengan DPRD terkait besaran tunjangan transportasi.

“Saya meminta hasil kajian Dewan saja diperlihatkan ke saya,” kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2017) sore.

Menurut Djarot, anggota DPRD terlalu tinggi mematok biaya sewa mobil.

“Mereka menghitung dengan biaya sewa mobil jenis Prado per bulannya. Jadi mereka menghitung tunjangan transportasi sebesar Rp 25 juta,” jelas Djarot.

Bagi Djarot angka tersbeut terlalu tinggi. Menurut pengetahuan Djarot tunjangan transportasi seharusnya dihitung dari biaya sewa jenis mobil Toyota Crown yang hanya senilai Rp 21 juta.

“Makanya saya minta hasil kajian anggota Dewan saja biar dipelajari,” ujar Djarot.

Kenaikan tunjangan DPRD kini tengah menjadi masalah antara Djarot dan DPRD DKI. Akibatnya Djarot menahan diri untuk mengirimkan Perda APBD-Perubahan 2017 ke Kemendagri.

Caranya Djarot tidak bersedia menandatangani Pergub APBD-P 2017 sebelum hitungan tunjangan transportasi yang dinilai ngawur oleh Djarot diperbaiki.

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, mengatakan Djarot sudah seharusnya menandatangani Pergub tersebut. Alasannya, jika tak ditandatangani, Perda APBD-P 2017 tak bisa dibahas Kemendagri.

“Kalau tak ditandatangan Pak Djarot, nanti bisa terlambat pembangunan. Menghambat pembangunan namanya Pak Djarot,” kata Taufik, beberapa waktu lalu.

Apalagi dalam APBD-P itu terdapat anggaran yang diperuntukkan pembangunan transportasi publik yang menjadi kebutuhan warga Jakarta.

Sebelumnya hubungan antara Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan DPRD DKI pernah memanas.
Hal itu terkait pernyataan Gubernur Djarot yang tak sepenuhnya setuju terhadap gagasan pengurangan gaji PNS melalui skema pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD) yang diusulkan anggota Dewan.( WKL / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Djarot Kembali Tantang DPRD, Kini Ogah Tandatangani Pergub APBD Perubahan

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 7, 2017 at 5:06 am

    pak Djarot, DPRD nya harus di Kemplang semuanya, mereka mau tanda tangan kalau ada Korupsi nya, kalau kagak ada Korupsi mereka ogah semua, sudah memang Aslinya DPRD itu Sarang Koruptor, Pencuri Uang Rakyat semua

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *