Meninggal Pun di Jakarta Harus Numpang..


Palmerah,

SEMAKIN padatnya warga Jakarta dan menjamurnya gedung-gedung perkantoran di Jakarta Pusat, membuat lahan pemakaman baru di pusat Ibu Kota pun habis. Bagi warga yang meninggal tahun ini, terpaksa harus menumpang di atas jenazah sebelumnya.

Kepala Suku Dinas Pemakaman Jakarta Pusat, Leofold Pasaribu, menyatakan, lahan pemakaman di sejumlah taman pemakaman umum (TPU) di Jakarta Pusat sudah penuh. Tidak bisa lagi melakukan galian baru.

“Di pusat, semua sudah terpakai karena semuanya merupakan makam tua,” ungkap Leofold, Jumat (11/3), saat dihubungi wartawan.

Dikatakan Leofold, Jakarta Pusat memiliki empat lokasi TPU, yakni TPU Karet Bivak (16 hektar), Petamburan (1 hektar), Karet Pasar Baru (6,8 hektar), dan Kawi-kawi (4,9 hektar).

“Dan semuanya habis terpakai. Sedangkan kami juga tidak ada pengembangan TPU karena tanah kanan-kiri harganya sudah tidak bisa lagi terbeli,” katanya.

Karena itu, kata Leofold, bagi warga Jakarta yang meninggal tahun ini terpaksa harus menggunakan lahan bekas ataupun diakali dengan sistem tumpang. Lahan bekas artinya lahan yang tidak diperpanjang lagi masa sewanya oleh ahli waris setelah tiga tahun.

Untuk sistem tumpang, harus berasal satu keluarga dengan jenazah yang sebelumnya dikuburkan di TPU. “Selain itu, harus ada persetujuan izin dari keluarga jenazah yang lama untuk menumpuk jenazah baru itu di atasnya,” ungkap Leofold.

Baik sistem tumpang maupun pemanfaatan makam bekas, diakui Leofold, tetap dikenakan tarif sewa makam seperti galian baru. Untuk makam AA1, tarif sewa per tiga tahun sebesar Rp 100.000, AA2 Rp 80.000, A1 Rp 60.000, A2 Rp 40.000 dan A3 gratis untuk Gakin.

Dengan rata-rata per harinya ada lima jenazah yang dimakamkan di TPU di wilayah Jakarta Pusat, Suku Dinas Pemakaman Jakarta Pusat mampu memberikan kontribusi Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Jakarta di tahun 2010 mencapai Rp 1,6 miliar.

Namun, lagi-lagi jumlah tersebut tetap saja tidak mampu dimanfaatkan untuk mengeruk lahan baru lantaran sudah begitu padatnya Jakarta Pusat dengan gedung-gedung perkantoran dan pemerintahan.

Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Catarina Suryowati, untuk mengantisipasi semakin habisnya lahan pemakaman di Jakarta, keluarga almarhum yang ditinggalkan diimbau untuk tidak bersikeras memakamkan sanak keluarganya di TPU yang sudah penuh.

“Banyak kasus yang keluarganya ngotot untuk dimakamkan di TPU yang sudah penuh karena faktor lebih dekat. Makanya, harus mau kalau ditempatkan di TPU lain,” ucap Catarina.

Dia mengatakan, akibat banyak keluarga bersikeras untuk memakamkan keluarganya di TPU yang sudah penuh, keluarga pun akhirnya menggunakan jasa calo kuburan. Dengan jasa calo ini, keluarga mendapatkan makam ilegal yang berada di pojok-pojok yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk makam, seperti jalan di sekitar makam.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *