Menguji Idham Azis sebagai Kapolri: Bicara Radikalisme, Kasus Novel, hingga Terima Kasih kepada Jokowi…


Komjen Idham Azis bakal disahkan sebagai Kapolri terpilih melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (30/10/2019).

Idham menjadi Kapolri terpilih setelah lolos fit and proper test  yang digelar Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019). Tak punya visi dan misi  Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III, Idham mengaku tak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.

“Berdasarkan arah kebijakan pemerintah yang menjadi acuan bagi arah kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan presiden dan wakil presiden saat pelantikan, maka dalam kesempatan ini tidak ada visi dan misi yang saya ajukan,” kata Idham di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Meski tak punya visi dan misi, Idham membawa tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan seandainya benar-benar dipercaya sebagai Kapolri.

Tujuh program ini disusun dengan mempertimbangkan keberlanjutan program Polri sebelumnya serta memperhatikan sisa masa jabatan Kapolri yang tinggal 14 bulan lagi. “Jika diberikan kepercayaan, amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” ujar dia.

Ketujuh program itu yakni pertama, mewujudkan SDM unggul.

Kedua, pemantapan harkamtibnas (pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat).

Program prioritas ketiga yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Keempat, pemantapan manajemen media.

Kelima, penguatan sinergi polisional. Keenam, penataan kelembagaan. Ketujuh, penguatan pengawasan.

Bicara radikalisme hingga narkoba Memasuki sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan, Idham menyampaikan tanggapannya soal penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian

Hal ini disampaikan Idham untuk menjawab anggota Komisi III Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saifuddin Sudding. Idham mengaku akan bertindak tegas jika ada anggota kepolisian yang menyalahgunakan narkoba.

Ia mengatakan, jika kepada masyarakat biasa saja yang menyalahgunakan narkoba ia langsung bertindak, apalagi terhadap anggota kepolisian. “Kalau memang benar anggota yang terlibat, obatnya cuma satu, tindak, tindak tegas.

Kalau masyarakat bandar aja kita tindak, masa anggota sendiri enggak. Justru lebih berbahaya kalau anggota Polri itu menggunakan narkoba,” kata Idham.

Idham mengatakan, dirinya memang punya komitmen kuat terhadap penyalahgunaan narkoba.

Selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Idham telah menindak tegas 48 bandar obat-obatan terlarang itu. Oleh karenanya, jika ada anggota Polri yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, Idham akan ambil tindakan.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun kepada mereka yang terlibat narkoba untuk saya tindak. Apakah itu dia bintara maupun perwira, saya janji dan saya komit untuk urusan ini,” ujar dia.

Idham juga angkat bicara perihal radikalisme. Ia menyampaikan hal ini untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyim.

Menurut Idham, radikalisme tidak bisa didentikkan dengan Islam. Ia berpandangan, radikalisme adalah ulah oknum. “Saya ingin menggarisbawahi bahwa radikalisme itu tidak bisa diidentikkan dengan Islam, radikalisme itu oknum atau mungkin kelompok,” ujar Idham.

Jika ada yang mengaitkan radikalisme dengan atribut atau simbol agama, Idham menilai hal itu tidak tepat. Oleh karenanya, perlu dikampanyekan lebih masif lagi mengenai pandangan ini.

Soal kasus Novel  Idham yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, akan menyerahkan kelanjutan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada kabareskrim baru.

“Nanti begitu saya dilantik (sebagai kapolri), saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan),” kata Idham usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Saat ditanya apakah Idham akan memberikan tenggat waktu kepada kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel, ia tidak menjawab. Idham hanya mengatakan bahwa penunjukkan kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat (1/11/2019) yang akan datang.

“Insya Allah hari Jumat nanti,” ujar dia. Saat uji kelayakan dan kepatutan pun, tak ada anggota Komisi III DPR yang mengajukan pertanyaan seputar kelanjutan kasus Novel Baswedan.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani beralasan, hal itu tidak tepat ditanyakan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

Membahas kasus, kata Arsul, lebih tepat dilakukan dalam forum rapat kerja Komisi III yang memang bermitra dengan Kepolisian. “Ini uji kelayakan dan kepatutan, bukan rapat kerja pengawasan.

Jadi tidak tepat bahas kasus per kasus, yang kita bahas adalah hal makro,” ujar Arsul. Disetujui secara aklamasi Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selesai, DPR akhirnya menyetujui Idham sebagai Kapolri terpilih. Persetujuan itu diberikan DPR secara aklamasi.

Keputusan persetujuan itu diambil dalam rapat pleno internal Komisi III yang digelar usai uji kelayakan dan kepatutan. Adapun pleno hanya butuh waktu kurang lebih 15 menit, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan berlangsung selama hampir dua jam.

“Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan yang diambil adalah semua kapoksi (ketua kelompok fraksi) melalui keputusan aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui saudara Komjen Idham Azis menjadi Kepala Kepolisian RI,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

Herman menyampaikan, atas persetujuan ini, pihaknya segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan kapolri terpilih. Adapun rapat paripurna rencananya digelar Kamis (31/10/2019).

Usai disetujui sebagai Kapolri terpilih, Idham mengucapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah wa syukurillah, hasil yang tadi telah diputuskan secara aklamasi menetapkan saya untuk melanjutkan kepemimpinan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berikutnya,” kata Idham.

Idham mengucapkan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa. Baca juga: Aklamasi Jadi Kapolri, Idham Azis: Terima Kasih Pak Jokowi… Pria yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri itu juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan kepada dirinya melaksanakan tugas sebagai Kapolri.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas ini,” ujar dia.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia dan saya juga mohon doa restu untuk bisa melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Idham.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *