4 PROGRAM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah Dilantik Presiden Jokwi Gantikan Idham Azis


Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Rabu (27/1/2021) resmi dilantik Presiden Joko widodo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolri ke-25.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Setelah dilantik menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 4 program utama, yaitu:

1. Pori yang tegas dan humanis

2. Polri yang mampu memberi pelayanan publik yang baik

3. Polri yang memberi pelayanan yang transparan

4. Polri yang bisa menegakan hukum yang berkeadilan

“Ini tugas dan komitmen kami ke depan untuk bagaimana harapan amsyarakat terhadap polri betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, program kerja dia dalam transformasi 4 bidang yang dituangkan dalam 16 program kegiatan telah dipaparkan dalam fit and proper test di Komisi III DPR.

Selain itu, Kapolri juga akan memprioritaskan keselahatan warga negara dalam kaitan penegakan aturan terkait pencegahan Covid-19.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Di samping itu, Polri juga akan mengawal  pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Virus Corona.

Janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Listyo Sigit adalah lulusan AKPOL 1991.

Setelah dilantik menjadi Kapolri,  tak ada salahnya kita mengingat janji  Listyo Sigit Prabowo yang telah disampaikan sebelum pelantikan atau saat fit and proper test di DPR.

Mari kita simak 8 Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit :

1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV 

Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat.

Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.

Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.

2. Membentuk Polisi Dunia Maya

Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional.

Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

3. Membentuk Layanan Drive Thru

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit.

Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.

“Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun,” sebutnya.

4. Program Pengawasan Masyarakat

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah,” sebut Sigit.

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat.

Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Komjen Sigit.

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55)  divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum,

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.

Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.

“Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” ujar Komjen Sigit.

Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.

Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.

7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi

Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

“Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius,” kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Komjen Sigit mencontohkan, pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan. Komjen Sigit menyebutkan, persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan.

Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

Dia juga berjanji akan merubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

8. Intensifkan e-Tilang

Komjen Sigit juga  akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktek penyimpangan uang pada proses tilang.

Sebaliknya ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Sigit.

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktek penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Komjen Sigit berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *