Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadikan Pilpres 2014 satu putaran membuat
kedua pasangan capres-cawapres tidak memiliki kesempatan kedua. Hal ini dapat
berpotensi adanya kubu yang kalah tidak terima dengan hasil pengumuman KPU
mendatang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, penyelenggara pemilu meminta kedua
pasangan capres-cawapres membuktikan janjinya untuk siap kalah.
Potensi konflik yang muncul dari ketatnya persaingan pendukung dua pasangan calon
tentu harus diantisipasi aparat keamanan. Persoalan keamanan pilpres pasca putusan
MK dinilai Mabes Polri tidak akan terlalu berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Pihak
kepolisian tetap akan menjalankan rencana yang disusun sebelum pelaksanaan
Operasi Mantap Brata. Segala jenis kerawanan yang mungkin terjadi telah disiapkan
antisipasinya.
Selain itu masing-masing kubu harus bisa mengelola kondisi dan massa pendukungnya
dengan baik. Karena potensi konflik bisa muncul akibat kurangnya kedewasaan dari
pihak-pihak pengendali dari massa.
Konflik paling rawan dapat terjadi saat pilpres usai. Berbagai macam isu bisa saja
muncul terkait pengumuman pilpres tersebut, yang dapat meresahkan masyarakat
apabila pasangan calon yang mereka dukung tidak menang dalam Pemilu 2014 ini.
Untuk itu, kedua pasangan capres-cawapres harus siap menerima segala risiko. Bagi
yang menang, sebaiknya tidak berlebihan. Sementara itu, calon yang kalah agar
menerima kekalahan tersebut dengan lapang dada.
Di sisi lain penting diyakini bahwa kedua pasangan capres dan cawapres adalah
seorang negarawan sejati. Tentu bisa menerima keputusan akhir dengan bijak dan
lapang dada. Seorang negarawan sejati, tidak akan marah saat tidak terpilih dalam
pilpres nantinya.
Tidak dapat dipungkiri rasa kecewa dalam hati bagi pasangan yang kalah pasti ada,
namun kekalahan bukanlah akhir dari segalanya. Masih banyak jalan dan cara untuk
mengabdi bagi nusantara, pengabdian tidak harus dilakukan dengan mengandalkan
kekuasaan. Banyak relawan sosial bisa melakukan hal-hal sederhana namun punya
segudang manfaat bagi masyarakat lemah, miskin dan tersingkir. Jika para relawan
bisa, apalagi seorang mantan capres, sosok dengan kemampuan lebih sebagai
negarawan. Bisa berkontribusi ke bawah, juga bisa berperan aktif menyumbang
pemikiran-pemikiran positif untuk pembangunan negara.
Saat ini yang perlu dilakukan oleh kedua belah pihak adalah menciptakan kondisi yang
aman dan nyaman. Pendukung harus bisa menenangkan diri menjelang pengumuman
KPU, 22 Juli 2014. Jika sudah ada pembekalan kepada pendukung, maka potensi
konflik bisa dihindarkan.
Sekali lagi seluruh ralyat Indonesia berharap kedua pihak dan seluruh pendukungnya
siap menghadapi kondisi baik menang ataupun kalah. Pihak yang menang harus tetap
bersahaja. Sementara yang kalah jangan menilai ini akhir segalanya. Kita harus sama-
sama mendukung pimpinan baru untuk Indonesia yang lebih baik.
Menang Berjaya, kalah Binasa !!!