Melawan Mafia di Rusunawa, Ahok Terinspirasi Al Capone


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan perang melawan mafia di rumah susun sederhana sewa. Tak tanggung-tanggung pelaku penyelewengan di rusunawa akan dijerat dengan pasal pidana, bukan hanya perdata.

Sejumlah indikasi pelanggaran pidana dalam kasus penyelewengan di rusunawa antara lain, soal pajak. Pajak ini terkait jual beli antara pemilik unit rusun dengan pembelinya. Setiap transaksi jual beli dalam jumlah tertentu wajib membayar pajak ke negara.

Mafia di rusunawa juga bisa dijerat dengan pasal penyalahgunaan aset negara. “Jadi perang lawan mafia kayak film Al Capone saja. Kami akan cari kejar pajaknya, cari celahnya, pidanain mereka. Cuma kan enggak pegang-pegang senjata, kami tembaknya dengan cara yang halus saja,” kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/2) kemarin.

Al Capone yang disebut Ahok memiliki nama lengkap Alphonse Gabriel Capone adalah seorang gangster di Amerika Serikat. Nama pria yang lahir di New York pada musim dingin 17 Januari 1899 itu terkenal di zaman Era Pelarangan pada tahun 1920 sampai 1930.

Dengan pendapatan kotornya yang mencapai US $ 100 juta per tahun kala itu, Al Capone bisa mengendalikan kekuasaan politik dan hukum di Chicago. Kejahataan Al Capone baru bisa ditumbangkan pada tahun 1929.

Saat itu di Chicago muncul seorang penyidik yang untuk pertamakalinya berani menginvestigasi jejak-jejak kejahatan Al Capone. Penyidik bernama Eliot Ness itu menelusuri semua jaringan bisnis Capone.

Sejumlah tempat pembuatan bir dan sarang penyelundupan yang dikuasai Capone ditutup oleh Ness. Dua tahun melakukan penyelidikan akhirnya Ness berhasil menggelandang Capone ke meja pengadilan

Kuasa uang Capone atas dunia hukum di Amerika Serikat runtuh. Pada tahun 1931 anak keempat dari sembilan bersaudara itu didakwa melakukan penggelapan pajak dan berbagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Volstead.

Pengadilan menjatuhkan vonis sebelas tahun penjara dan denda sejumlah uang terjadap Al Capone. Dia mencoba mengajukan banding, namun ditolak.

Ness telah menjadi mimpi buruk bagi sang mafia, Al Capone. Akankah Ahok juga menjadi bayang-bayang gelap bagi mafia di rusunawa?.

Yang pasti Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, pihaknya akan membantu Ahok melawan mafia di rusunawa. Dia menyebut penyelewengan di rusunawa sudah masuk tindakan kejahatan kriminal.

Heru memastikan pelakunya bisa dipidana, bukan hanya perdata. Apalagi jika nanti diketemukan adanya aksi premanisme terorganisir di balik upaya jual beli rumah maupun sewa di atas sewa. “Deliknya banyak, bisa pidana umum atau masalah pencucian uang. Nanti kami lihat dari perbuatannya,” kata Heru di Balai Kota Jakarta.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Melawan Mafia di Rusunawa, Ahok Terinspirasi Al Capone

  1. khairul+anwar
    February 27, 2014 at 11:31 pm

    Setuju Pak wagub,,sudah nggak bisa dengan cara2 biasa lagi,(normatif aturan yang ada).
    Namanya juga “mafia”, selalu mencari celah yang ada, cari dan temukan tuntut orang2 maupun oknum2 yang merupakan jaringan si mafia di depan hukum.Manusia2 yang serakah,,mencari keuntungan diatas kesulitan dan susah orang lain.

  2. Anti+FPI
    March 1, 2014 at 10:28 am

    Hajar terus Pak Ahok…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *