Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bahwa dirinya mengerti aturan. Dia balik menuding Sekjen KPAI M Ihsan tidak mengerti aturan karena mendukung anak-anak yang telah terbukti melakukan kriminalitas untuk tidak melakukan hukum yang berlaku.
“Jadi, kalau anak Anda memukul orang sembarangan dan tidak dihukum, itu namanya negara yang tidak ada UU. Makanya, saya bilang, kalau mau ngetop itu cari cara yang lebih pintarlah,” ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.
Untuk mewujudkan hidup yang nyaman dan tertib, kata Basuki, tugas negara adalah dengan menegakkan UU dan peraturan yang berlaku. Penegakan UU itu dilakukan juga dalam rangka menimbulkan efek jera kepada pelanggar peraturan, tak terkecuali para peserta didik yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas.
Dia mengingatkan bahwa bukan cuma sekali ini saja dia dianggap tidak mengerti undang-undang. Padahal, apa yang dilakukan adalah menegakkan aturan.
“Komnas HAM juga menuding saya tidak mengerti HAM. Ada LSM-LSM juga menantang saya kasus Waduk Pluit. Tetapi, sekarang di mana mereka?” ucap Basuki.
Sebelumnya, Sekjen KPAI yang juga Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA) M Ihsan meminta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak menuding anak sebagai calon preman. Ihsan juga mengingatkan Basuki agar jangan sampai disebut sebagai wakil gubernur yang tidak mengerti undang-undang dalam berbagai ucapannya.