Jakarta — Meski belum mendapat kepastian dari pihak investor, Mandala Airlines yang menghentikan sementara operasinya sejak 13 Januari 2011, tetap optimistis dapat beroperasi kembali setelah menuntaskan kewajiban utangnya yang mencapai total Rp 800 miliar.
“Negosiasi dengan calon investor masih terus berjalan, dan sejauh ini masih ke arah yang positif,” ungkap Nurmaria Sarosa, Head of Corporate Communication Mandala Airlines, kepada SH, Selasa (8/2).
Ia menjelaskan, pekan lalu telah melakukan pertemuan dengan kreditur dan telah berjalan dengan baik. “Sekarang sedang menunggu verifikasi dari Ibu Duma selaku pengurus mengenai total klaim dari kreditur. Rencananya, tanggal 11 Februari akan ada rapat verifikasi, dan tanggal 18 Februari ada rapat rencana perdamaian yang harus disetujui oleh kreditur,” jelasnya.
Duma Hutapea, selaku pengurus yang ditunjuk oleh PN Jakarta Pusat membenarkan bahwa pihaknya memang sedang melakukan verifikasi. “Mohon sabar kaÂrena sedang direkap. Jumlah krediturnya kan sangat baÂnyak,” tegasnya, dalam pesan singkat yang diterima SH.
Pascapenghentian opeÂrasi Mandala Airlines, pada 17 Januari Pengadilan Niaga mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Mandala sekaligus menunjuk pengurus yang akan bertanggung jawab melindungi aset Mandala selama 45 hari. Hal ini dilakukan agar manajemen dapat memfokuskan diri pada rencana restrukturisasi perusahaan. (ellen piri/sinar harapan/IM)