Malaysia Siap Berdialog Soal Pencaplokan Wilayah


Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Cornelis mengungkapkan, pemerintah Malaysia telah bersedia untuk membicarakan ulang masalah pencaplokan wilayah perbatasan di provinsi itu.

“Kami juga kan sudah meminta peninjauan ulang perjanjian tahun 1978. Kemudian, pihak Malaysia juga kan sudah membuka hal itu untuk dibicarakan kembali,” ungkap Cornelis di Pontianak, Senin (31/10).

Menurutnya, selama ini Malaysia tidak mau membuka perundingan mengenai permasalahan perbatasan yang saat ini menjadi persoalan dua negara yakni Indonesia-Malaysia.

“Jadi tidak ada patok yang bergeser, tetapi ada juga yang memang diambil mereka tetapi tempatnya bukan di Camar Bulan melainkan di wilayah lain seperti di daerah Kecamatan Sajingan Besar,” tegas Cornelis.

Untuk wilayah lain tersebut, kata dia, pihak Kodam XII Tanjungpura Pontianak Sudah melaporkannya kepada Panglima TNI.

“Hanya saja mereka itu tidak teriak, kalau teriak tentu akan jadi bahaya. Berbeda jika gubernur yang berteriak, tentu tidak akan ada masalah,” jelas Cornelis.

Cornelis menyayangkan, jika pencaplokan yang terjadi tersebut dibiarkan saja. “Bayangkan sejak tahun 1978 hingga sekarang ini pihak Malaysia tidak mau membuka perundingan dengan Indonesia. Kalau sudah diagendakan mereka selalu beralasan,” kata Cornelis.

Dirinya pun menegaskan, isu pencaplokan yang berkembang menjadi isu politik sebagaimana yang ramai diperbincangan itu sangat tidak benar.

“Saya di lapangan dan melihat permasalahan yang terjadi di wilayah itu bukan masalah kesejahteraan. Tetapi, masalah kedaulatan negara, ada atau tidak ada orang harus dipertahankan karena masih negara kita,” tegas Cornelis.

Karena hal itu sudah menyangkut harga diri bangsa. Apalagi, kata dia, sudah memasuki wilayah Indonesia.

“Tidak hanya Camar Bulan, tetapi ada lima titik lain yang dicaplok termasuk di Kabupaten Bengkayang,” kata Cornelis.

Tentunya, lanjut dia, Pemprov Kalbar tetap kukuh meminta untuk dilakukan perundingan kembali perjanjian dengan Malaysia tahun 1978 tersebut.

“Saya angkat bicara selama ini bukan menyuruh sesama kita itu berkelahi, tetapi paling tidak mereka itu dapat berpikir bahwa masih ada orang yang mau mempertahankan negerinya,” jelas Cornelis.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Ramadhan Pohan usai meninjau lokasi Camar Bulan dan Tanjung Datu menegaskan, tak ada patok kedua wilayah ini digeser atau dicaplok Malaysia.

Peninjauan mereka langsung pada patok perbatasan A-104 dan A-54 dan A-53 yang berada di dusun Camar Bulan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar. Hasilnya, tak ada pergeseran patok batas, atau tak ada wilayah Indonesia yang direbut Malaysia.

Ia menjelaskan, separuh wilayah Tanjung Datu, dan Camar Bulan milik Indonesia dan Malaysia. Mereka yang berada di wilayah Indonesia, kata Ramadhan, tetap mencintai NKRI dan tak ada satu pun yang pro-Malaysia.

Tidak itu saja, Kementerian Luar Negeri menyatakan siap mengkaji ulang patok batas wilayah Indonesia dengan Malaysia yang terletak di Kalimantan Barat. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, kaji ulang perbatasan baru bisa dilakukan jika ditemukan fakta baru perubahan perbatasan di kawasan tersebut. Namun, kata Marty, patok batas wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu sudah sesuai kesepakatan 1976 dan 1978.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *