Malaysia Perlakukan TKI Seperti Teroris


Wakil Ketua Fraksi PDI-P  DPR RI, Eva Kusuma Sundari menyesalkan pengamanan yang berlebihan dari Kerajaan Malaysia terhadap TKI yang mirip standar operasional prosedur dalam penanganan terorisme di Indonesia.

“Saya setuju protes resmi disampaikan oleh pemerintah RI, tetapi juga harus digenapi dengan pengetatan kebijakan imigrasi maupun pengamanan perbatasan terhadap upaya-upaya penyusupan warga negara Indonesia sebagai ‘illegal workers’ ke Malaysia,” katanya ketika dihubungi dari Semarang, Selasa (15/10) pagi.

Eva yang juga anggota Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI mengemukakan hal itu sehubungan dengan pemerintah RI yang memprotes penembakan terhadap empat warga negara Indonesia hingga tewas oleh polisi Malaysia pada hari Jumat (11/10) sekitar pukul 12.00 waktu setempat.

Pemerintah Indonesia, katanya, juga harus bertindak ekstra, terutama pencegahan agar “illegal immigrant” dari Indonesia disetop maupun pengamanan penjara Medan diketatkan karena disinyalir para narapidana dari tempat itu juga lari ke Kuala Lumpur maupun Johor.

“Saya sangat menyesal terhadap situasi tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun warga negara Indonesia yang sedang di Kuala Lumpur. Namun, mereka tidak menyadari bahwa Malaysia sedang mengimplementasikan ‘full alert’ (bersiaga penuh) untuk menjaga keamanan,” katanya.

Hal itu, kata Eva, mengingat pemerintah Malaysia sedang prihatin akibat membeludaknya tenaga kerja ilegal dari ASEAN yang membanjiri negara tersebut, dan ini tentunya berdampak pada tingkat keamanan.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Eva pada hari Selasa (15/10) ada “gang-gang” (gerombolan-gerombolan) dari Batam dan Bawean yang operasi perampokannya di rumah-rumah VVIP (very very important person), bahkan disertai pencabulan. Polisi menargetkan menggulung mereka dan diduga penembakan itu terkait dengan kasus tersebut.

Di samping itu, situasi “trafficking” (perdagangan) juga memburuk, bahkan United States Department of State menempatkan Malaysia pada Tier 3 (terburuk) karena kebijakan pemerintah setempat yang mengakibatkan memburuknya kasus-kasus “people trafficking”.

“Dalam situasi yang demikian, bukan saja warga Indonesia yang terkena getahnya akibat pengamanan polisi yang cenderung represif, melainkan juga warga negara asing dari mana pun, terutama yang ilegal,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *