DPR Bulat, Stop Sementara TKI ke Timur Tengah. Menlu Tarik Dubes Indonesia di Arab Saudi


Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang belum menandatangi nota kesepahaman dengan Indonesia, termasuk Arab Saudi.

Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/6), setelah anggota Tim Khusus (Timsus) DPR RI terhadap Penanganan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Eva Kusuma Sundari, menyampaikan laporan kerja timnya.

“Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia,” ucap Eva di Gedung DPR, Jakarta.

Setelah laporan yang dibacakan Eva, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso menyimpulkan lima rekomendasi DPR untuk Pemerintah yaitu :

1. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia sebagaimana amanat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

2. Mendesak agar Pemerintah hanya akan mengakhiri moratorium di atas setelah negara-negara tersebut menandatangi nota kesepahaman dan pemerintah memperbaiki kinerja dari lembaga-lembaga yang mengurus mengenai TKI terutama Menakertrans dan BNP2TKI dan menuntaskan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004.

3. Meminta Pemerintah supaya membentuk Task Force dengan penugasan khusus menangani 303 orang TKI yang saat ini terancam hukuman mati terutama di Saudi Arabia dan Malaysia. Selain itu juga terhadap masalah TKI di tempat lainnya. DPR berharap Pemerintah dapat memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan nyawa para TKI tersebut termasuk upaya diplomasi Presiden kepada para kepala negara yang bersangkutan.

4.Berkaitan dengan kasus Ruyati, DPR meminta supaya Pemerintah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhumah serta memastikan semua hak almarhumah dan keluarga terpenuhi sepenuhnya termasuk pemulangan jenazah ibu Ruyati.

“Terakhir, Timsus Penanganan TKI di Saudi Arabia meminta Kemenlu untuk melakukan koordinasi dengan Kemenakertrans dan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, dalam merespons banyaknya TKI Ilegal yang berasal dari Umroh dan Haji,” tukas Priyo.

Setelah pembacaan lima rekomendasi yang diikuti dengan ketuk palu dari Priyo, maka lima rekomendasi itu siap untuk diberikan pada Pemerintah. DPR mengharapkan Pemerintah bukan sekedar memastikan berbagai rekomendasi, tapi juga mengusahakan agar terlaksana, agar nasib pahlawan devisa negara itu tidak terus terombang-ambing.

 

Menlu Tarik Dubes Indonesia di Arab Saudi

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan bahwa Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur sudah resmi ditarik dari negeri kerajaan itu.

“Sudah ditarik, untuk konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri,” kata Marty sebelum melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).

Marty juga membantah eksekusi Ruyati binti Sapubi merupakan bentuk kecolongan dari pemerintah Indonesia terhadap warganya di luar negeri.

“Bukan. Ini bukan masalah advokasinya, tapi sikap dari sistem pengadilan di Arab Saudi demikian. Suka tanpa pemberitahuan, langsung melakukan eksekusi,” kata dia.

Marty menekankan bahwa masalah ini bukan pertama kali terjadi dan bukan hanya kepada Indonesia, tapi juga negara lain.

“Di mana warga negara asing dihukum mati, telah dilaksanakan eksekusinya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” sebut Marty.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Republik Indonesia akan menyampaikan protes kepada Kerajaan Arab Saudi.

Protes itu dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia terkait hukuman pancung yang diterima oleh Ruyati, TKI asal Bekasi, Jawa Barat itu.

“Kita akan menyampaikan protes ke Arab Saudi karena mereka melaksanakan hukuman tersebut tanpa terlebih dahulu memberitahu kepada perwakilan, dan ini bukan pertama kalinya. Negara lain pun mengalami hal yang sama seperti India, Nigeria. Ini yang dikeluhkan oleh berbagai negara,” kata Marty

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *