Lho…Kok Bareskrim Mabes Polri Tolak Terima Laporan Penganiayaan Buruh Oleh Ormas


 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ditolak saat mengadukan laporan penganiayaan terhadap buruh oleh orang tidak dikenal saat mogok nasional pada Kamis (31/10) lalu.

Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar bersama dengan perwakilan buruh dan korban tindak kekerasan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/11).

Saat melaporkan, tiba-tiba Haris bersama seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli Rajagukguk bersitegang dengan penyidik piket Bareskrim Polri keras di depan ruang penerimaan tamu dan meluapkan amarahnya karena penolakan aduan tersebut.

“Anda ini polisi, anda harusnya menerima kami. Jangan malah melempar ke DPR. Ini saya bersama korban dan keluarga korban. Belum jadi jenderal saja sudah sombong,” kata Haris.

Haris dan lainnya pun keluar Bareskrim. Selang beberapa menit, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie tiba.

Merasa tidak puas atas pelayanan penyidik, Haris dan Maruli pun melemparkan amarahnya pada Ronny.

“Ini orang mau mogok (kerja nasional) kemudian dihadang dengan samurai. Ini bukan di Jepang abad 16. Orang bawa samurai kemana-mana. Ini berarti ada niat jahat. Makanya kita datang ke sini ingin melengkapi proses Polda Metro Jaya,” kata Haris.

Ronny pun menanggapi aduan Haris tersebut agar laporan tersebut dapat diterima. “Makanya saya ingin menjembatani kalian untuk menerima laporan itu. Saya kan humas dan punya kompetensi,” kata Ronny.

Setelah berdialog cukup lama, Haris bersama buruh pun akhirnya diperbolehkan memberikan laporannya dengan syarat massa yang berjumlah sekitar 25 orang itu masuk secara bergiliran.

Laporan aduan tersebut menanggapi aksi penyerangan terhadap buruh di Kawasan Industri EJIP, Delta Silicon 1 dan 2, Hyundai, Jababeka 1 dan 2 serta MM 2100 Cikarang dan Karawang.

Menyusul kejadian tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aksi kekerasan tersebut dibiarkan oleh pihak kepolisian.

Dia menyebutkan akibat aksi tersebut, sedikitnya 28 buruh di Cikarang mengalami luka-luka dan kendaraannya rusak.

“Dari buruh yang diserang itu, dua orang mengalami luka tusuk dan lima orang mengalami patah tulang dan buruh yang luka-luka itu saat ini dirawat di rumah sakit,” katanya.

Pasalnya, kata Said, aksi demonstrasi dan mogok nasional yang dilakukan buruh berlangsung damai dan sudah mendapatkan izin resmi institusi Polri.

Karena itu, dia meminta Kapolri Komjen Pol Sutarman untuk mencopot jabatan Kapolres Karawang AKBP Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Isnaini.

Namun, Komjen Pol Sutarman mengatakan kinerja kedua Kapolres tersebut memiliki kinerja yang baik.

“Sudah dicek ke kawasan industri, justru banyak yang mengatakan baik kinerjanya,” katanya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *