KPK Periksa Sengmen dan Mentan Suswono


Sengman disebut-sebut sebagai utusan Presiden SBY

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa 19 November 2013, memeriksa Menteri Pertanian, Suswono.

Menteri asal Partai Keadilan Sejahtera itu diperiksa dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Suswono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Maria Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.

“Saya memberikan keterangan  terkait Elizabeth Liman, nanti ya kalau sudah selesai,” kata Suswono di Gedung KPK, Jakarta.

Meski sudah beberapa kali diperiksa KPK, Suswono menganggap penyidik masih membutuhkan keterangannya untuk kasus suap yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. “Jadi hari ini saya diminta untuk datang,” ujarnya.

Selain Suswono, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sengman Tjahja. Orang yang disebut Ridwan Hakim, sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ridwan Hakim adalah putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

“Yang bersangkutan saksi MEL,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pada persidangan Ahmad Fathanah, 29 Agustus 2013 lalu, Ridwan Hakim dan Ahmad Fathanah disebut sempat membicarakan adanya pemberian komitmen Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama kepada Hilmi Aminuddin yang dititipkan melalui Sengman Tjahja.

Saat dikonfirmasi, Ridwan mengatakan, Sengman adalah utusan Presiden SBY. Sayang, ia belum sempat merinci siapa dan bagaimana peran Sengman di kasus suap impor daging. Namun Ridwan mengklaim telah menyampaikan identitas Shengman ke penyidik KPK. “Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman,” ujar Ridwan.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *