Komposisi Parlemen Berubah setelah PAN Cabut dari KMP


330439_penyampain-ruu-apbn-di-sidang-paripurna-dpr-2015-_663_382KMP tak lagi mayoritas. KIH sedikit lebih unggul.

Partai Amanat Nasional (PAN) mengejutkan jagat politik nasional. Partai itu mengumumkan diri
bergabung dan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Langkah politik itu dapat dimaknai bahwa PAN telah hengkang dari Koalisi Merah Putih (KMP) di Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR). PAN kini menjadi bagian dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), gabungan partai
politik pendukung Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum PAN, Zulkiefli Hasan, mengakui bahwa langkah politik PAN memang belum
dikomunikasikan dengan para petinggi KMP. Namun dia berkali-kali menegaskan bahwa sekarang tak
Menurut Zulkiefli, ada persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan, yakni perekonomian global
yang memengaruhi perekonomian nasional. Semua pihak, termasuk partai politik, begitu juga PAN,
harus bertanggung jawab untuk membantu Pemerintah mengatasi ancaman krisis ekonomi itu.
“Tidak tepat lagi kalau kita masih kotak-kotak (pengelompokan KMP atau KIH). Situasi ekonomi kita
sudah begini. Kita harus beri sinyal kuat pada pelaku usaha, investor, kepada rakyat bahwa kita
kompak. Apa pun yang dihadapi, kita bersama-sama,” kata Zulkiefli dalam konferensi pers bersama
Presiden dan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2015.
Zulkiefli tak lugas menerangkan alasan PAN bergabung dan mendukung Pemerintah. Tapi keberadaan
PAN kini memperkuat Pemerintah dan partai politik pendukung Presiden Joko Widodo di Parlemen. KIH
sebelumnya subordinat di bawah KMP, namun kini mengungguli.
KIH sebelumnya memiliki 208 kursi di DPR RI, yang terdiri dari 109 kursi PDIP, 36 kursi Partai Nasdem,
47 kursi dari PKB, dan 16 kursi dari Hanura. Ditambah 48 kursi PAN berarti KIH memiliki 256 kursi di
Parlemen.
KMP sebelumnya dengan lima partai politik menguasai sebagian besar kekuatan di Parlemen, yakni
291 kursi. Rinciannya: 91 kursi Partai Golkar, 73 kursi Partai Gerindra, 48 kursi PAN, 39 kursi PPP, dan
40 kursi PKS. Jumlah kursi KMP menyusut menjadi 243 kursi setelah dikurangi kursi PAN.
Satu partai, yakni Partai Demokrat, tak bergabung dengan KIH maupun KMP. Partai pimpinan Susilo
Bambang Yudhoyono itu memiliki 61 kursi DPR. Sikap politik partai itu tak memihak masing-masing
koalisi meski pada momentum politik tertentu cenderung mendukung salah satunya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto, mengapresiasi sikap politik PAN. Menurutnya,
keberadaan PAN di KIH akan membuat situasi politik menjadi lebih nyaman.
Dia berpendapat, komposisi total kursi KIH dan KMP kini menjadi lebih berimbang, meski KIH sedikit
lebih unggul dengan 13 kursi.
“Dukungan di Parlemen menjadi mayoritas. Stabilitas politik menjadikan Pemerintah bisa membuat
membuat kebijakan lebih kuat dan baik,” kata Bambang di kompleks Parlemen di Jakarta, Rabu, 2
September 2015.
Hal senada diungkapkan Masinton Pasaribu, anggota Fraksi PDIP. Dia berharap PAN konsisten dengan
sikapnya. Namun dia memberikan catatan.
“Kalau bergabung, bagus, konsisten. Kalau ada di eksekutif, Parlemen-nya harus dukung Pemerintah
. Prinsip PDIP membangun negeri ini enggak bisa sendiri, harus gotong royong.” ( V V / IM )
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *