Ketua Ketua Majelis Rakyat Propinsi (MPR) Papua Barat Vitalis Yumte meminta agar jangan ada rakyat Papua Barat yang ikut mementahkan upaya Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat). Ia mengatakan aksi-aksi unjuk rasa hanya akan membuat kekhawatiran masyarakat.
Ketua MRP PB menegaskan,bahwa puncak perjuangan martabat orang asli Papua terjadi pada pelaksanaan Pepera. Fase berikutnyaadalah pemberlakuan otonomi khusus sesuai diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001. ’’Pepera itu memastikan status politik orang Papua menjadi warga negara Indonesia. Dan pada saat ini,sebagai bentuk keberpihakan dan perhatian pemerintah terhadap orang asli Papua, pemerintah pusat telah memberlakukan otonomi khusus,’’ jelasnya.
Kini yang mesti dilakukan lanjut Vitalis Yumte yakni,menuntut keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan mandat undang-undang. Tujuannya mewujudkan pemberdayaan,perlindungan terhadap orang asli Papua.
Sementara itu ditempat yang sama Kapten Inf.Dedi Akirudin dari Kodim 1703-Manokwari, , mengatakan dalam melaksanakan tugasnya Kodim 1703/MKW bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat akan bersatu menjaga keamanan bersama
“Pepera pada tahun 1969 telah sesuai dengan konstitusi dan demokratis melalui musyawarah serta diakui oleh Dunia Internasional dan masyarakat Papua. Ini merupakan sejarah Papua sebagai bagian dari NKRI,” jelasnya ketika ditanya soal Pepera.