Kejaksaan Agung Usut Djoko Tjandra: Tahun 2000 Teror Bom, 2020 Kebakaran


 Kebakaran hebat menghabiskan gedung utama Kejaksaan Agung. Kebakaran itu di saat Kejagung sedang mengusut sejumlah kasus besar, salah satunya terkait Djoko Tjandra.

Masyarakat pun banyak berspekulasi dengan kebakaran yang menghabiskan gedung enam lantai itu. Anggota komisi III Wihadi Wiyanto menduga penyebabnya bisa karena kesengajaan. Dia mendorong pihak kepolisian mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi.

“Perlu diselidiki apakah itu memang ada kesengajaan atau benar-benar terbakar,” ujar Wihadi dalam siaran pers.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, perlu segera diungkap penyebabnya. Karena kebakaran terjadi disaat Kejaksaan Agung menangani kasus yang menjadi sorotan. Seperti kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

Namun, pemerintah meminta saat ini publik tak perlu berspekulasi dahulu. Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, pemerintah tidak akan menutupi pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Terlebih, saat ini era keterbukaan publik.

“Agar masyarakat tenang mengikuti dan mengawasi penanganan kasus kebakaran ini. Silakan, pemerintah tidak bisa menghalang-halangi orang mencari informasi. Sekarang sudah tidak mungkin kita menggunakan cara-cara ci luk ba,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual.

Mahfud enggan mengikuti arus. Tak ingin terbawa spekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang dikaitkan oleh penanganan kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, dan korupsi Jiwasraya.

“Pemerintah tidak mengaitkan dengan kasus-kasus tertentu karena nanti spekulatif. Ditunggu saja. Pemerintah transparan dan bisa diawasi. Tetapi jangan berspekulasi,” jelas dia.

Teror Bom

Teror kepada Kejaksaan Agung pernah terjadi pada tahun 2000 silam saat menyelidiki Djoko Tjandra. Kala itu, Djoko Tjandra sedang diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gubernur Bank Indonesia (nonaktif) Syahril Sabirin, serta FX Soedjasmin dalam kasus penyalahgunaan dana reboisasi.

Dikutip dari Harian Kompas Kamis, 06 Jul 2000, dua bom ditemukan di kamar mandi Lantai II Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan. Bom berupa kardus sebesar batu bata itu ditemukan pukul 12.20 oleh Senior Inspektur (Kapten Polisi) Kasmen dari Bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polri.

Polisi segera mengisolasi Gedung Bundar. Seluruh karyawan menghentikan kegiatannya. Saat bom ditemukan, beberapa jaksa sedang memeriksa mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Dirut PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra sebagai saksi atas tersangka Gubernur Bank Indonesia (nonaktif) Syahril Sabirin, serta FX Soedjasmin dalam kasus penyalahgunaan dana reboisasi. Pemeriksaan akhirnya dihentikan dan ditunda untuk diteruskan di lain hari.

Dengan terburu-buru, ratusan karyawan Kejagung berlari ke lapangan di belakang gedung. Sebagian lagi berlari ke halaman beraspal di sekeliling gedung. Polisi terus memerintahkan agar mereka yang masih berada di dalam gedung segera ke luar.

Ditemukannya dua bom di Gedung Bundar Kejaksaan Agung itu dinilai banyak kalangan sangat mengejutkan, karena sehari sebelumnya, Selasa, sebuah bom meledak di kamar mandi belakang gedung yang sama.

“Kardus sebesar batu bata itu dicurigai sebagai bom, karena ada barang yang berada tidak pada tempatnya,” kata Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Erwin MAP. Dari dalam kardus itu tersembul dua kabel pendek warna hitam dan putih.

Tim Gegana Polri yang menggunakan pelindung segera mengamankan dua bom itu. “Awas! siapa pun tolong jangan mendekat. Bom ini sewaktu-waktu bisa meledak,” teriak seorang petugas. Bom itu dibawa dan dimasukkan ke mobil dengan perlahan-lahan, dan dengan sangat hati-hati. Kedua bom rakitan aktif itu masing-masing beratnya 2 kilogram.

Menurut petugas itu, bom berjenis padat itu, bila meledak, dapat menghancurkan seperempat dari Gedung Bundar. “Dua bom yang terakhir ini masing-masing 2 kali lipat lebih kuat dari yang meledak di lantai dasar,” katanya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Kejaksaan Agung Usut Djoko Tjandra: Tahun 2000 Teror Bom, 2020 Kebakaran

  1. Perselingkuhan+Intelek
    August 24, 2020 at 9:41 pm

    berarti Aparat Jnderal Berbintang terlibat dlagi juga dong, payah Indonesia ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *