Kebijakan Smelter 2013 Beri Manfaat Industri Shipping, Shipyard 


Kebijakan Smelter 2013 Beri Manfaat Industri Shipping, Shipyard 

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 12 Mei 2021/Indonesia Media – Kebijakan Pemerintah yang dulu melarang ekspor bahan mentah mineral, dan sebaliknya mewajibkan melakukan pemurnian (smelter) pada tahun 2013 yang lalu, sekarang sudah ada manfaatnya dan menciptakan lapangan pekerjaan serta penguatan industri dalam negeri. Pemerintah melarang raw material tambang, dan dan beberapa pelaku usaha shipping (jasa angkutan kapal/pelayaran) sempat khawatir. “Kalau kami, tidak terlalu berat pada saat itu. Setiap usaha pasti ada gejolak, termasuk akibat kebijakan pemerintah. Tapi kebijakan tersebut baru kelihatan, terbukti memberi manfaat sekarang dan kedepannya,” kata chairman salah satu pelaku usaha shipping di Jakarta Utara, Hengky Suryawan.

Implementasi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral No.7/2012 dan Peraturan Menteri No.11/2012 yang melarang ekspor bahan mentah mineral, sempat dikhawatirkan berdampak pada pemutusan hubungan kerja massal. Permen tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat UU No. 4/2009 tentang Minerba. Idealnya, Permen bisa mendorong penciptaan industri hilir sektor pertambangan. Sehingga, hilirisasi semakin membuka lapangan pekerjaan dan penguatan pasar mineral domestik. “Perusahaan kami, PT BBS (Bahtera Bestari Shipping) tidak mem-PHK. Dari sekian banyak angkutan (bahan tambang mineral), kami tetap bisa angkut waktu itu. Sekarang, terutama dua tahun belakangan (2020 – sekarang), kebutuhan kapal signifikan untuk usaha pertambangan. Karena kebijakan smelter alumina, bauksit, nikel sudah efektif berjalan. Kebutuhan kapal untuk angkut tambang banyak tahun ini, ada 200 set kapal (dipesan) untuk seluruh Indonesia,” kata Hengky.

Selain, PT BBS yang dikelolanya dengan skala usaha yang relatif besar. Sebagaimana, Batam juga dikenal sebagai sentra industri galangan kapal diyakini semakin prospektif. Kemampuannya dalam memproduksi kapal pun tak kalah dibandingkan dengan perusahaan asing, dengan standar dan teknologi yang terbilang cukup tinggi di Batam. Tak heran bila saat ini kapal produksi anak bangsa terus menjadi pilihan, termasuk dalam meningkatkan leisure industry. “BBS termasuk yang (skala usahanya) besar untuk Batam. Order untuk shipyard BBS mencapai 30-40 kapal per tahun. Kami bersyukur karena kondisi sekarang, di tengah pandemi, order masih bagus. Jumlah 30-40 kapal masih bagus. Kapal produksi BBS sebagian dijual, sebagian dioperasionalkan kami. Kalau mau beli kapal, ready stock. Kalau saya (sebagai chairman) belum pasang nama (kapal), saya boleh jual. (kapal) Sudah turun ke laut, belum pasang nama, kalau tidak ada yang beli, saya segera mengoperasikannya. Sampai saat ini, kami mengoperasikan 100 unit lebih kapal di seluruh Indonesia terutama untuk angkutan tambang, hasil bumi,” kata Hengky. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *