Kasus HAM Berat, Pemerintah Minta Maaf atau Menyesalkan


“Kami lagi cari non-yudisial pendekatannya.”

Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, dituntaskan melalui jalur non-yudisial.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah masih mencari kata-kata yang pas untuk menggambarkan jalan keluarnya. Apakah nanti kalimat itu dalam bentuk permintaan maaf, atau kalimat lain.

“Kami lagi cari non-yudisial pendekatannya. Kami lagi cari kalimat yang pas untuk itu, apakah
menyesalkan atau bagaimana,” kata Luhut, usai rapat kabinet terbatas terkait keamanan, di Kantor
Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016.
Luhut mengatakan, persoalan tersebut sudah sangat lama. Sementara proses hukum, hampir tidak bisa
dilakukan lagi. Mengingat, sudah banyak bukti dan saksi-saksi yang meninggal dunia.
Untuk itu, jalur non-yudisial ini akan dirampungkan dalam waktu dekat. Ini harus segera, lanjut Luhut,
mengingat kasus ini sudah berlangsung lama.
“Kira-kira dalam dua hingga tiga bulan ke depan akan diproses, kami tidak mau berlama-lama lagi.
Karena sudah terlalu lama itu dipending,” jelas Luhut.
Pemerintah hanya bisa menyesalkan peristiwa-peristiwa itu. Seperti kasus Talangsari, Semanggi, PKI
dan pelanggaran berat lainnya. Menurut Luhut, pelanggaran HAM masa lalu tidak hanya di Indonesia,
tapi juga hampir di seluruh dunia.
Kejadian itu, menjadi masa kelam dari perjalanan bangsa Indonesia. Namun, untuk memproses hukum
, menurutnya, sudah tertutup kemungkinan bisa dilaksanakan.
“Dari Kejaksaan Agung, kami tidak punya lagi alat-alat bukti yang bisa membuat itu bisa jadi
pengadilan dan kami pikir, lebih bagus kami melihat ke depan bahwa ada kejadian-kejadian yang lalu,
kami sesalkan itu terjadi,” jelas Luhut.
Namun, apakah nantinya pemerintah memberi ganti rugi, menurut Luhut itu juga susah dilakukan.
Sebab, hampir tidak jelas siapa yang menjadi korban.
“Tapi, pemerintah bisa melihat dalam konteks penyesalan yang mendalam, itu kira-kira terhadap
peristwa-peristiwa yang terjadi dalam beberapa puluh tahun,” katanya (.V V / IM )
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Kasus HAM Berat, Pemerintah Minta Maaf atau Menyesalkan

  1. Perselingkuhan+Intelek
    January 5, 2016 at 8:51 pm

    yang Perlu Para Pelakunya dan Otak Pelanggaran HAM Berat dan Pembantaian itu semua dikenakan Hukuman karena masih berkeliaran bebas malah ditambah Korupsi, Permintaan Maaf dan Penyesalan itu tidak ada gunanya sama sekali bagi Keluarga Korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *