Jujur, Saya Malu Punya Ketua DPR Seperti Itu + Marzuki Alie Dilaporkan ke Badan Kehormatan + SBY Belum Mau Tanggapi Pernyataan Marzuki Alie


Marzuki Alie

“Terlepas apa motivasinya, keceplosan atau hanya sekedar tampil beda?”

Pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie tentang pembubaran KPK dan pemaafan terhadap koruptor terus menuai kritik.  Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo sampai menyatakan malu memiliki Ketua DPR seperti Marzuki Alie.

“Terlepas apa motivasinya. Apakah ada sponsor dari para koruptor agar dapat islah dengan penegak hukum, keceplosan atau hanya sekedar tampil beda? Jujur, kami malu punya ketua DPR seperti itu,” kata Bambang di Jakarta, Senin 1 Agustus 2011.

Bambang menilai ucapan Marzuki tersebut sangat merusak nama DPR. Seharusnya, katanya, seorang pemimpin mampu menempatkan diri di tengah harapan publik akan lembaga DPR yang peduli terhadap aspirasi rakyat.

“Ucapannya itu merugikan DPR sebagai lembaga yang seharusnya memiliki sensitivitas tinggi terhadap keinginan publik,” katanya.

Bambang menyatakan kemungkinan menurunkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dari jabatannya di DPR itu sangat terbuka. Bambang menduga terdapat pesan kelompok tertentu dibalik pernyataan Marzuki Alie itu. “Kita akan galang mosi tidak percaya lintas fraksi utk menurunkannya,” katanya.

Terkait pernyataan yang menimbulkan reaksi negatif itu, Marzuki Alie menegaskan ia tak bermaksud mewacanakan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, ia justru menekankan pentingnya KPK dipimpin oleh tokoh-tokoh yang kredibel, mengingat fungsi KPK yang strategis dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi.

“Siapa yang suruh bubarkan KPK? Saya tidak suruh seperti itu. Saya katakan, kalau Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak menemukan calon pimpinan KPK yang kredibel, maka tidak usah dipaksakan, karena jika dipaksakan, maka hasilnya tidak akan baik,” kata Marzuki  Senin 1 Agustus 2011.

“Kalau pimpinan KPK tidak kredibel, maka bagaimana KPK melakukan percepatan pemberantasan korupsi? Jadi jelas, dalam konteks pernyataan saya, ada kata ‘kalau’ di situ. Bukan saya ingin membubarkan KPK,” tegas Marzuki.

Namun ia mengaku maklum apabila pernyataannya ditafsirkan secara sepihak oleh berbagai kalangan, dan meledak di media massa.

 

Marzuki Alie Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Marzuki dinilai melanggar etika karena pernyataaannya yang meminta pembubaran KPK.

Ketua DPR RI dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat RI. Marzuki dianggap melanggar kode etik karena mengeluarkan pernyataan tentang pemberian maaf kepada koruptor dan meminta pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pernyataan seorang Ketua DPR Marzuki Alie soal pembubaran KPK dan pemberian maaf kepada koruptor benar-benar memprihatinkan,” kata juru bicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, saat mengadu ke Badan Kehormatan DPR, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011.

Menurut dia, pernyataan kontroversial Marzuki tersebut tidak bisa begitu saja diklaim sebagai bagian kebebasan mengemukakan pendapat. “Karena sebagai anggota dan Ketua DPR RI, ucapan Marzuki Alie akan berpengaruh besar. Selain itu, Marzuki Alie juga terikat Kode Etik DPR,” kata Habiburokhman.

Dia mengatakan Marzuki telah melanggar Pasal 3 Ayat 5 Kode Etik Anggota DPR. Pasal tersebut berbunyi: “Anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata serta tindakan yang tidak patut/pantas menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat, baik di dalam maupun di luar gedung DPR.”

Habiburokhman menambahkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan melanggar norma-norma dasar di masyarakat. Dengan demikian, usulan Marzuki itu jelas-jelas tidak dapat diterima.

“Mengusulkan pembubaran KPK dan pemberian maaf kepada koruptor, menurut kami, adalah pelanggaran norma dan etika yang ada di dalam masyarakat,” kata dia. “Sebab, selama ini KPK terbukti menjadi institusi penegak hukum yang paling progresif dalam memberantas korupsi.”

Seharusnya, lanjut dia, sebagai Ketua DPR dan politisi senior Partai demokrat, Marzuki Alie mahfum bahwa kesalahan yang dilakukan orang per orang tidak bisa dijadikan alasan untuk menyalahkan atau membubarkan institusi.

Menanggapi berbagai kecaman ini, Marzuki balik menyalahkan media. Menurut dia sebetulnya polemik bisa diredam apabila media langsung mengklarifikasi kepada dia tentang maksud ucapannya itu. “Kenapa tidak ditanyakan langsung kepada saya? Sebetulnya kan bisa ditanyakan ke sumber beritanya langsung. Jadi, tidak perlu diadili ramai-ramai di media,” katanya, kesal.

 

Julian Aldrin Pasha

SBY Belum Mau Tanggapi Pernyataan Marzuki Alie

Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum membicarakan atau memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie tentang wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemberian maaf kepada koruptor.

“Bahwa ada wacana yang berkembang tentang pembubaran KPK, namun saya belum bisa menyampaikan sesuatu karena belum ada hal yang bisa disampaikan. Belum ada yang disampaikan dari Presiden,” kata Julian ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8).

Meski belum memberikan tanggapan, kata Julian, Presiden Yudhoyono sejak 2004 telah menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan korupsi.

“Pada intinya Presiden telah menegaskan sejak 2004 bahwa Presiden SBY jelas berantas korupsi, perang terhadap korupsi. Dan ini tidak berubah, tetap konsisten sampai hari ini. Tidak ada alasan untuk mempertanyakan komitmen Presiden yang intinya memberantas korupsi,” katanya.

Terkait pernyataan Marzuki, Julian menegaskan, hal itu adalah hak Marzuki sebagai warga negara. UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat.

Julian Aldrin Pasha mengatakan, Polri telah melakukan berbagai upaya untuk membawa Nazaruddin ke Indonesia. Menurut dia, Polri telah bekerjasama dengan polisi internasinal untuk menangkap Nazaruddin.

“Kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Sementara itu, Marzuki Alie menegaskan, dirinya akan tetap berteriak demi bangsa ini bila ada hal-hal yang tak sesuai aturan.

“Jangan sampai kaget kalau akan terjadi hal kontroversial sampai 2014, karena saya akan terus teriak, akan terus suarakan untuk bangsa ini,” kata Marzuki dalam keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, apa yang disampaikannya terkait pembubaran KPK, merupakan hak sebagai warga negara.

“Janganlah teman-teman mematikan ide yang masih bisa didiskusikan. Mari kita diskusikan, ada nggak solusi lain yang dapat dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, bila diadili bersama-sama, maka warga negara yang memiliki gagasan atau ide untuk membangun bangsa ini tak akan berani berbicara.

“Jangan diadili beramai-ramai sehingga siapapun tidak akan berani melempar ide gagasan atau wacana yang mampu memperbaiki bangsa. Kalau rakyat biasa yang bicara, secemerlang apapun ide gagasan tidak banyak yang merespon apakah oleh pengamat, politisi, pakar hukum dan sebagainya. Begitu juga kalau saya sebagai Marzuki Alie, bukan sebagai pimpinan DPR, suara saya tidak direspon dan tidak didengar,” ujar mantan Sekjen Partai Demokrat itu.

Akhir-akhir ini, KPK menjadi bahan pemberitaan karena beberapa petingginya diduga pernah bertemu M. Nazaruddin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet.

Nazaruddin adalah orang yang pertama kali menyatakan telah bertemu petinggi KPK. Namun, keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sampai kini belum diketahui. Dia diduga berada di luar negeri

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Jujur, Saya Malu Punya Ketua DPR Seperti Itu + Marzuki Alie Dilaporkan ke Badan Kehormatan + SBY Belum Mau Tanggapi Pernyataan Marzuki Alie

  1. AMASS.
    November 9, 2014 at 1:10 pm

    amin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *