Jelang Ramadan Jakarta Utara Razia Lokasi Hiburan


TEMPO Interaktif, Jakarta – Pemerintah Jakarta Utara akan menggelar operasi penertiban di seluruh lokasi hiburan di wilayahnya sebelum datangnya bulan Ramadan Agustus mendatang.

“Awal-awal sebelum Ramadan tanggal 2 Agustus ada pemberitahuan kepada pengelola, pemilik tempat hiburan,” kata Grace Mandagi, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Utara, ketika dihubungi Tempo, pagi ini.

Namun, kata dia, rencana penertiban itu belum membahas konsep maupun strategi yang akan diterapkan. Grace berharap dengan adanya penertiban itu pengusaha dunia hiburan dapat menyesuaikan jam operasi buka-tutup untuk memberikan toleransi kepada umat muslim yang akan menjalankan ibadah.

Secara terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya, kembali menegaskan bahwa konsep razia tersebut nantinya akan melibatkan seluruh pemilik usaha hiburan untuk diberikan sosialisasi. Sosialisasi itu, salah satu poin pentingnya adalah pembatasan jam operasi tempat-tempat hiburan.

“Sudah pasti tempat hiburan pada bulan Ramadan akan dibatasi jam operasinya. Nanti pemilik tempat hiburan akan akan kami undang ke kantor Wali Kota,” katanya.

Atma menambahkan, jam operasi tempat hiburan akan berlaku lebih sebentar. Jika biasanya tempat hiburan buka sampai dini hari, namun selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota akan membatasinya sampai pukul 00.30 WIB. “Sebelum sahur sudah harus tutup,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *