Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengaku kesulitan mendeteksi adanya politik uang jelang Pilkada serentak yang bakal digelar pada 15 Februari 2017. Politik uang bisa diungkap jika ada pihak yang berani melaporkan kepada kepolisian atau Bawaslu.
“Sebagian besar bisa jadi bentuk suap para pemilih ini agak sulit dideteksi penyelenggara kalau para pelaku dan korban tidak segera melaporkan,” kata Juri di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).
Meski begitu, Juri berharap peran Bawaslu dan polisi lebih aktif membongkar praktik politik uang yang sangat struktur dan sistematis.
“Politik uang kan ranah pidana pilkada, itu bisa jadi dilakukan pihak berkepentingan. Saya kira ini jadi bagian peran Bawaslu dan kepolisan untuk selesaikan proses ini, politik uang bisa jadi terstruktur sistematis dan masif,” ujarnya.
Juri juga mengingatkan seluruh calon kepala daerah untuk tidak menghalalkan politik uang demi memenangkan Pilkada. Sebab, hukuman bagi pelaku yang mencoba melakukan politik uang sangat berat, termasuk pembatalan status sebagai calon kepala daerah.
“Makanya bagi pasangan calon jangan melakukan itu karena hukuman sangat berat, penerima pemberi kena, calonnya bisa di batalkan,” tegas Juri.( Mdk / IM )
itu berarti Politik Uang masih bisa berjalan-jalan dong…..makanya Korupsi dan Suap sulit sekali untuk di Basmi di Indonesia ini