Inilah Kronologis Kejadian Baku Tembak di Tanah Hitam


[JAYAPURA] Aparat TNI/Polri, Jumat (3/12) kemarin terlibat baku tembak dengan kelompok bersenjata yang kemudian diketahui berasal dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). Satu orang narapidana yang melarikan diri tertembak dalam peristiwa itu.

Aksi baku tembak terjadi setelah pasukan gabungan TNI/Polri menggerebek rumah kayu milik Dani Kogoya yang menjadi markas kelompok tersebut pada Kamis (2/12) dini hari. Berikut adalah kronologi penggerebekan dan bakuk tembak tersebut.

-    Apara keamanan mulai melakukan pengendapan pada Kamis (2/12) pada pukul 23.00 WIT malam.
-    Penggrebekan terhadap rumah milik Dani Kogoya dimulai Jumat (3/12) dini hari pukul 02.00 WIT. Dalam penggerebekan itu aparat keamanan berhasil menahan Yus Jikwa, Itok Tabuni, Elmin Jikwa, Lani Borna, Maluk Tabuni, Nalius Jikwa,  Matius Sieb,  dan Kagoyanak Jikwa.

-     Pukul 04.00 WIT, aparat berhasil menguasai rumah yang terbuat dari kayu tersebut tanpa ada kontak senjata. Rumah yang terletak di wilayah Perbukitan BTN Tanah Hitam, Abepura kemudian diberi garis pembatas polisi (police line).
-    Jumat (3/12) pukul 10.00 WIT aparat melakukan pencarian di sudut-sudut rumah dengan metal detector dan menemukan  peluru sebanyak 42 butir. Terdiri dari 40 butir munisi kaliber 5,56, butir munisi mouser kaliber 7.62, 1 butira munisi senapan mesin berat, dan 51 butir peluru kaliber 55, SS 1.

-    Pukul 12.30 WIT, aparat keamanan ditembak oleh orang tidak dikenal sekitar 50 meter dari rumah  Dani Kogoya.
-    Pukul 12.30 WIT, Panglima XVII Cenderawasih Brigjen TNI Erfi Triassunu batal meninjau rumah yang digrebek itu karena terjadi baku tembak.

-    Pukul 12.50 seorang narapidana bernama Jack Mabel ditangkap aparat karena lari dari Lapas Kelas II Abepura.
-    Pukul 13.00 WIT seorang narapidana bernama Miron Wetipo ditemukan tewas tertembak.
-    Pukul 13.15 WIT, Asintel Kasdam XVII Cendrawasih Kolonel Chb Viktor Tobing, Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Czi Hary Priyatna, Kapolresta Jayapura AKBP Imam Setyawan, S.IK didampingi Wakapolresta Jayapura Kompol Amazon Pelamonia, S.IK serta Kakanwil Hukum dan Ham Papua Bpk. Nazarudin Bunas tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

-     Pukul 13.50 WIT dilakukan identifikasi korban oleh Satreskrim Polresta Jayapura selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Abepura.
-    Pukul 14.30 WIT satu Regu Batalyon 751/BS, dua Regu Satbrimobda Polda Papua dan Pomdam XVII Cendrawasih masih siaga di TKP.

-    Pukul 16.20 WIT ditemukan kembali barang bukti yang disembunyikan pada kedalaman sekitar 30 sentimeter di bawah tanah, tepatnya di dapur rumah kayu itu. Barang-barang bukti itu adalah satu buah Pistol rakitan (dalam kantong plastik merah), satu butir peluru 9 mm, dokumen-dokumen TPN/OPM diantaranya dokumen anggaran belanja TPN OPM, satu helai Bendera PBB, dan satu stempel berbahasa Inggris.

-    Pukul 17.30 WIT Narapida ricuh dengan memecahkan kaca jendela kantor bagian Lapas.
-    Pukuk 19.14 WIT Kapolsek Abepura AKP Cristian Sawaki datang bersama Brimob Polda Papua mengamankan Lapas Kelas II A Abepura.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *