Ini Alasan Gayus Buang Paspor Palsunya


Pengacara menolak jika perbuatan Gayus Tambunan dikategorikan menghilangkan barang bukti.

Dalam status sebagai tahanan rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Gayus Tambunan tak hanya pelesir ke Bali, tapi juga ke luar negeri. Ia  diketahui menggunakan paspor atas nama ‘Sony Laksono’, namun bukti fisik paspor itu belum didapatkan polisi. Sudah dibuang.

Pengacaranya, Hotma Sitompoel mengungkapkan alasan kliennya
membuang paspor itu. Kata dia, terdakwa kasus mafia hukum itu sudah merasa tak membutuhkan paspor itu lagi.

“Bahasanya begini, dia keluar negeri lalu pulang, merasa tidak perlu lagi ya dia buang,” kata Hotma di Mabes Polri, Jakarta, Senin 17 Januari 2011.

Pengakuan itu didapatkan saat Hotma menanyai kliennya. Jawaban Gayus, “Ya sudahlah Pak, sudah salah buang saja.”

Namun, Hotma menolak jika perbuatan Gayus Tambunan itu dikategorikan menghilangkan barang bukti. “Jangan dibilang menghilangkan barang bukti, dulu belum ada perkara (pemalsuan paspor) kok. (Pembuangan) Sebelum terjadi perkara,” kata dia.

“Jadi nggak menghilangkan barang bukti, jadi dia hanya pikir nggak usah pergi-pergi ke luar negeri, jadi dia buang.”

Kata Hotma, kliennya mengaku bersalah telah melakukan perjalanan ke  beberapa negara, padahal statusnya saat itu sebagai tahanan pengadilan. “Ya salah dong, masak nggak ngaku salah,” kata dia.

Sebelumnya, Polri menyatakan kesulitan memperoleh barang bukti paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk bepergian ke beberapa negara. Polri mengatakan, Gayus mengaku telah membuang paspor tersebut.

Namun demikian, Polri mengaku tidak kesulitan barang bukti untuk
menjerat Gayus dengan pasal pemalsuan. Untuk menjerat Gayus, Polri akan menggunakan print out dari pihak imigrasi.

Polri telah menetapkan Gayus sebagai tersangka dalam pemalsuan paspor ini. Polri menjerat Gayus dengan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP tentang memalsukan data otentik dan menggunakan identitas atau data palsu.

Selain Gayus, Polri juga telah menangkap A yang diduga terlibat pemalsuan paspor tersebut. A diduga bertugas mengambil foto Gayus dengan kamera pribadi untuk kemudian ditempel di paspor atas nama Sony Laksono. Selain itu, Polri juga telah mengamankan J yang diduga mengenalkan A pada aktor intelektual pemalsuan paspor Gayus yang berinisial JA — warga negara Amerika Serikat

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *