Hukum Keamanan Nasional China Mulai Berlaku di Hong Kong


Beijing akhirnya mengeluarkan peraturan hukum keamanan nasionalnya untuk Hong Kong pada hari Selasa (30/6), yang memungkinkan pemerintah China menghukum para pendukung pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan ancaman seumur hidup di dalam penjara.

Kantor berita Reuters, Rabu (1/7), juga menggambarkan munculnya aturan ini membawa era yang lebih otoriter bagi kota yang paling bebas di Cina.

Parlemen Cina mengesahkan undang-undang yang dibuat khusus ini pada hari itu, dan memberikan Beijing kekuatan besar untuk mengimplementasikan dan menetapkan tahapan perubahan paling radikal dalam beberapa dekade ke dalam cara hidup pusat keuangan global.

Sementara itu, Beijing menyimpan perincian lengkap undang-undang tersebut yang diselimuti kerahasiaan, membuat 7,5 juta warga Hong Kong tidak ada waktu untuk mencerna undang-undang yang rumit sebelum diberlakukan pada pukul 11.00 malam waktu setempat.

Amerika Serikat sendiri menyatakan akan terus menekan Cina menyusul langkah-langkah negara itu yang “meredam” kebebasan dan otonomi Hong Kong, seperti dikutip dari Kyodo News.

Juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Ullyot, mengeluarkan penegasan bahwa Amerika Serikat akan mengambil tindakan keras terhadap pengekangan kebebasan dan otonomi Hong Kong dan mendesak Beijing segera mengembalikan sebagaimana semula.

Di bawah kebijakan “satu negara, dua sistem” China, Hong Kong dijanjikan akan menikmati hak dan kebebasan wilayah semi-otonom selama 50 tahun setelah kembalinya bekas koloni Inggris ke pemerintahan Tiongkok pada 1997.( SH / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *