Gugatan Perkara Merek Njonja Meneer Tetap Jalan, Tidak ada Rekonsiliasi


 

Gugatan Perkara Merek Njonja Meneer Tetap Jalan, Tidak ada Rekonsiliasi

Jakarta, 3 Juni 2020/Indonesia Media – Proses perkara/gugatan pendiri merek jamu kenamaan Njonja Meneer Semarang terhadap PT Bhumi Empon Mustiko (BEM), sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda untuk dicabut. Sebaliknya, proses di PN Niaga Semarang akan tetap berlangsung pada sidang pertama tanggal 27 Juni mendatang. “Sampai saat ini, tidak ada (rencana) pencabutan gugatan. Dari mereka (penggugat) tidak ada info, tidak ada pendekatan. Tidak ada rekonsiliasi juga,” tegas konsultan hukum PT BEM Leo Tukan.

Charles Saerang, cucu dari pendiri merk jamu kenamaan, Nyonya Meneer melayangkan gugatan kepada PT BEM beberapa waktu yang lalu. Perusahaan yang saat ini memproduksi minyak telon merk jamu legendaris itu. Melalui kuasa hukumnya, pihaknya tidak mempermasalahkan BEM menggunakan merek Nyonya Meneer. Hal ini karena BEM sudah membeli 72 merek dagang setelah Nyonya Meneer pailit tahun 2017 lalu. Kendati demikian, Charles Saerang menilai tindakan penggunaan foto Njonja Meneer dengan sepengetahuan ahli waris. “Kami tidak gentar (terhadap gugatan), dan operasional PT BEM kan bertumpu pada hukum. Artinya, kami bekerja, operasional perusahaan dengan landasan hukum yang benar. Termasuk pembelian merek Njonja Meneer oleh PT BEM sudah sesuai dengan koridor hukum. Kami menjalankan bisnis, kalau ternyata ada gugatan, kami ikuti saja. Fakta hukum di pengadilan yang menentukan,” tegas Leo.

Foto Njonja Meneer adalah potret hitam putih tercetak dalam kemasan berbagai produk PT BEM. Gugatan Charles juga ditujukan pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM. Charles menuntut agar produk minyak telon itu berhenti dan menarik yang sudah beredar di pasaran karena ada foto Lauw Ping Nio atau Njonja Meneer. “Kamikan beli 72 merek, berarti hampir semua (produk) ada fotonya Njonja Meneer. Merek nya kan hanya satu, tapi dengan berbagai varian. Kalau produknya jamu, dicetak ‘Jamu Njonja Meneer’ plus foto. Njonja Meneer sebagai induk,” kata Leo. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *