Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat


Nominal gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas oleh pemerintah pusat.

Diketahui, penyebab gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas, lantaran pemerintah saat ini alami tekanan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani IndrawatiPresiden RI Joko Widodo alias Jokowi tengah lakukan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan Jokowi tersebut terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 terkait dengan belanja pemerintah yang alami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu penerimaan negara juga diproyeksi bakal alami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang kini mengalami penurunan di tengah pandemik.

“Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi”

Namun, Bendahara Negara tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh namun kontraksi,” ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan belanja negara akan mengalami lonnjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

“Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing”

“dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary”

“Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja,” jelas dia.

Sri Mulyani Bakal Pajaki Zoom

Menteri Keuangan Sri Mulyani terus mengamati perkembangan terkini di tengah pandemi Covid-19, termasuk penggunaan aplikasi asing saat work from home.

Sri Mulyani menyatakan, satu di antara aplikasi tersebut adalah Zoom, yang perusahaannya tidak ada di Indonesia, sehingga aturan saat ini tidak mungkin melakukan pemajakan.

“Perusahaan-perusahaan ini tidak eksis di Indonesia, tapi kegiatan ekonomi mereka sangat besar.”

“Saya tahu mungkin dalam situasi ini semua lebih banyak menggunakan streaming,” ujarnya saat teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Karena itu, Sri Mulyani berupaya mengejar aplikasi digital tersebut untuk dapat menyetor Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) kepada negara.

“Itulah yang menyebabkan kita melihat basis perpajakan kita kepada transaksi digital dan elektronik.”

“Ini yang memberikan basis kepada pajak untuk mampu melakukan pemungutan dan juga penyetoran PPn atas barang impor yang tidak berwujud,” katanya.

Menurutnya, Zoom dapat masuk dalam subjek pajak luar negeri yang didefinisikan mereka yang memiliki kegiatan ekonomi signifikan, tapi tidak berada di Indonesia.

“Jadi kalau mereka pun tidak berada di Indonesia, tidak punya kantor, tapi mereka punya kegiatan ekonomi seperti hari ini, seperti Zoom.”

“Dipakai oleh semua orang, maka mereka tetap bisa menjadi subjek pajak luar negeri kita,” papar eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, pandemi Virus Corona atau Covid-19 menjadi momok bagi masyarakat Indonesia beberapa waktu terakhir.

Makanya aktivitas kantor banyak yang dialihkan ke komunikasi via Online.

Termasuk pertemuan atau meeting dilakukan melalui video conference.

Salah satu aplikasi yang tengah trend dan banyak digunakan adalah aplikasi Zoom.

Bagaimana cara download dan menggunakan aplikasi Zoom?

Berikut ini cara unggah aplikasi Zoom di ponsel dan Laptop.

Selengkapnya di sini:

Aplikasi Zoom Meeting bisa menjadi alternatif kemudahan Work From Home (WFH).

Membuat ruang rapat online bersama rekan kerja.

Selain gratis, aplikasi video conference juga dapat di-download dan digunakan hampir semua perangkat termasuk laptop dan smartphone.

Selain itu, penggunaan aplikasi ini juga tergolong mudah.

Mengutip laman resminya, zoom.us, Senin (30/3/2020), Zoom adalah aplikasi komunikasi video dengan platform cloud yang mudah dan andal untuk konferensi video dan audio, kolaborasi, obrolan, dan webinar di seluruh perangkat seluler, desktop, telepon, dan sistem ruang.

Cara Download Aplikasi Zoom di Laptop

1. Buka browser internet (chrome, mozilla, opera, dll).

2. Kemudian buka https://zoom.us/download.

3. Pilih’ Zoom Client for Meetings’.

4. Klik ‘Download’.

5. Selanjutnya instal seperti aplikasi lainnya.

Cara Download Aplikasi Zoom di Playstore

1. Buka Playstore di Hp Anda, dan ketik ‘Zoom Cloud Meeting’.

2. Untuk versi terbarunya 4.6 dan baru saja diupdate tanggal 2 Maret 2020.

3. Kemudian Klik ‘Download’ atau ‘Install’.

4. Tunggu sebentar, dan aplikasi Zoom sudah bisa Anda gunakan di Hp Anda.

Tutorial membuat akun aplikasi Zoom

Berikut tutorial membuat akun di aplikasi Zoom untuk rapat online sebagaimana Tribunnews praktikkan:

1. Pastikan telah memiliki aplikasi Zoom.

2. Buat akun dengan mendaftar mengunakan alamat email.

2. Masukkan nama depan dan belakang, kemudian centang ‘I Agree to the TOS’.

3. Kemudian pilih ‘Sign Up’.

4. Buka email yang digunakan untuk mendaftarkan, kemudian ‘Activate Account’.

5. Setelah itu, masukan kata sandi yang ingin Anda gunakan.

6. Undang rekan kerja yang akan Anda ajak dengan memasukkan alamat email mereka.

7. Jika tempat tidak mencukupi, pilih ‘Add another email’.

8. Masukkan kode Captcha.

9. Pilih ‘Invite’.

10. Simpan url rapat, kemudian pilih ‘Start Meeting Now’.

Cara menggunakan Aplikasi Zoom

1. Pastikan sudah memiliki akun, silahkan login.

2. Setelah itu, silahkan pilih ‘Start Meeting’ untuk membuat ruang rapat, ‘Join Meeting’ untuk mesuk ruang rapat yang telah dibuat rekan kerja.

3. Pengguna dapat ‘Join Meeting’ tanpa memiliki akun.

4. Untuk ‘Join Meeting’ silahkan masukkan ID meeting dan kata sandi.

5. ID meeting dan kata sandi setiap ruang berbeda-beda, tanyakan kedua hal ini kepada pembuat ruang rapat.( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

6 thoughts on “Gaji ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat

  1. pengamat
    April 7, 2020 at 6:15 am

    Setuju agar dipangkas, pemikiran rasional. Sekalian dipangkas juga APBD propinsi DKI 50 %.

  2. Perselingkuhan+Intelek
    April 7, 2020 at 7:55 pm

    di LN kagak ada tuh yang namanya THR dan Gaji ke 13

    1. pengamat
      April 8, 2020 at 1:20 am

      Setiap negara tentu punya kebijakan dan strategi masing2, ngga harus sama semuanya.

  3. Perselingkuhan+Intelek
    April 8, 2020 at 8:12 pm

    hanya saja karena Gaji ke 13 dan THR sudah berjalan lama sekarang dipangkas maka terjadi banyak Kekecewaan Warga terhadap Negara

    1. pengamat
      April 9, 2020 at 9:06 am

      Yah mau gimana lagi, anggarannya habis dipakai buat wabah korona.

  4. Perselingkuhan+Intelek
    April 9, 2020 at 9:13 pm

    nah itu bisa cadangan Dollar BI nya dikeluarin kan ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *