DPRD DKI: Dinkes Sudah Punya Lahan, Kenapa Beli Lahan Sumber Waras?


Panitia khusus DPRD DKI Jakarta untuk laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap laporan keuangan DKI Jakarta 2014, menyatakan bahwa Dinas Kesehatan sebenarnyasudah memiliki lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker dan jantung. Karena itu,pansus mempertanyakan langkah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang saat itu menjabat sebagaiPelaksana Tugas Gubernur, tetap memerintahkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras. Kalau hanya untuk membangun rumah sakit, Dinas Kesehatan punya lahan. Dinas Kesehatan sudah

mengirim surat ke pak gubernur ada lahan di Jalan Kesehatan dan di Sunter. Intinya, kalau Pemda
punya lahan, kenapa mesti beli lagi,” kata Wakil Ketua Pansus DPRD DKI untuk LHP BPK Prabowo
Soenirman usai rapat di Gedung DPRD DKI, Selasa (8/9/2015).

Dalam rapat kemarin, pansus sempat memperlihatkan nota dinas yang ditandatangani oleh Kepala

Dinas Kesehatan saat itu, Dien Emmawati pada sekitar Juni 2014. Dalam nota tersebut tertulis bahwa
Dinas Kesehatan ternyata telah merekomendasikan lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker dan
jantung milik Pemprov DKI.

Adapun lahan yang sebenarnya disediakan terletak di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, bersebelahan

dengan Kantor Dinas Kesehatan; dan di Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, yang kini menjadi
lokasi Gedung Ambulance Gawat Darurat.

Pansus memperlihatkan nota tersebut untuk menanyakan apakah pembelian lahan RS Sumber Waras

telah sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan. Dien dihadirkan dalam rapat itu. “Saya mau tanya
ke Ibu Dien, saya harap ibu bisa jawab dengan jujur,” tanya salah satu anggota pansus, Tubagus Arief.

Dien membenarkan telah menandatangani nota tersebut. Ia mengakui pada awalnya telah

merekomendasikan lahan untuk RS Kanker dan Jantung. “Sebelumnya ini kan saya sudah buat surat
mengatakan bahwa lahan Sumber Waras tidak dijual. Maka kami rekomendasikan dua alternatif lahan
yang dekat Dinas Kesehatan dan yang ada di Sunter,” kata Dien.

Seperti diberitakan, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara atas hasil laporan keuangan

Pemprov DKI tahun 2014. Salah satunya disebabkan pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Grogol,
Jakarta Barat.

Dalam temuannya, BPK menyatakan pembelian lahan senilai Rp 755 miliar itu tidak sesuai dengan nilai

jual objek pajak (NJOP) yang berlaku di lokasi tersebut. Tidak hanya itu, BPK juga menyatakan lahan
yang dibeli rawan banjir sehingga dinilai tidak laik untuk lokasi RS Jantung dan Kanker.( Kps / IM )
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *