Disegel, Masjid Bagi Ahmadiyah


Depok,

RATUSAN warga Kelurahan Sawangan Baru menyegel jalan masuk dan pintu masuk Masjid Al Hidayah di RT03/07 milik jemaat Ahmadiyah, Sabtu (18/3).

Penyegelan itu dilakukan karena warga geram terhadap aktivitas jemaat Ahmadiyah meskipun Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma’il menerbitkan Perwa No 9 tahun 2011 tentang pelarangan ajaran Ahmadiyah di Kota Depok.

“Sekitar pukul 09.00,10.00 orang lebih warga dari RW06 datang menyegel Masjid Ahmadiyah. Mereka tidak melakukan tindakan anarkis, hanya menyegel saja,” kata saksi mata yang merupakan warga setempat dan tak mau disebutkan namanya.

Menurut saksi mata itu, setiap Jumat, masjid tersebut dipadati jemaat Ahmadiyah untuk melakukan salat Jumat. Bahkan Jumat kemarin, jemaahnya semakin banyak. “Warga geram, masjid digunakan untuk aktivitas Ahmadiyah tapi tidak ada tindakan apa pun dari pemerintah

Imam salat Jumat pun berasal dari Ahmadiyah. Inikan sudah melanggar Perwa dan SKB 3 Menteri,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *